Trending

Gubernur Minta Pengusaha Cari Pegawai Baru

“Itu sudah maksimal karena sudah perintah melalui PP, sudah kita formulasikan dengan pertumbuhan ekonomi dan sebagainya. (Perhitungan kebutuhan) hidup layak, sudah dihitung, mereka (buruh) juga hadir (saat rapat dewan pengupahan). Kalau mintanya 13,5 maunya apa? Siapa yang mau bayar,” tuturnya.

Justru ketika Ia menetapkan besaran UMK 2022 tak sesuai aturan, kata dia, maka hal itu akan menjadi salah karena melanggar ketentuan. “Kalau kita tak sesuai dengan PP, salah saya sebagai gubernur,” tutur WH.

Oleh karena itu, WH menegaskan tak akan merevisi UMK 2022 meski buruh mogok kerja atau berdemo. Keputusannya baru bisa diubah jika ada instruksi dari presiden. “Gubernur tidak akan mengubah keputusan yang sudah ditetapkan walau pun terjadi mogok sepanjang tidak ada perintah dari Pak Presiden,” tegasnya.

Sementara itu, buruh dari sejumlah kabupaten/kota di Banten mulai melakukan aksi mogok kerja dan berkumpul di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Senin (6/12) sekitar pukul 13.00. Di sana mereka melakukan aksi damai.

Ketua Forum Serikat Pekerja (FSP) Banten Rudi Syahrudin mengatakan, pihaknya akan terus melakukan aksinya hingga tuntutan mereka agar gubernur merevisi UMK 2022 terpenuhi. Ia meminta WH agar mau mendengarkan aspirasi buruh. “Walau pun hujan menerpa, kami masih di sini. Pak Gubernur Banten tolong dengarkan suara kami. Jangan takut sama menteri,” ujarnya.

Berdasarkan catatan Banten Raya, aksi mogok kerja tersebut telah disepakati oleh lintas serikat pekerja atau serikat buruh (SP/SB) yang dicantumkan dalam surat kesepakatan bersama. Dalam surat kesepakatan tersebut menyatakan bahwa serikat pekerja atau serikat buruh di Provinsi Banten menggabungkan diri dalam bentuk Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3).

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3 4Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button