H-14 Idul Adha, Banten Setop Lalu Lintas Hewan Kurban

1 HEWAN KURBAN
WASPADA PMK: Kejati Banten melakukan rakor bersama kepala daerah di Provinsi Banten, dalam pengawasan PMK, Selasa (7/6).

SERANG, BANTEN RAYA- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengumpulkan seluruh Bupati dan Walikota di Provinsi Banten, dalam rangka penanggulangan penyakit penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan kurban, Selasa (7/6). Rencananya, mulai H-14 Idul Adha, Banten akan menyetop lalu lintas hewan kurban.

Dalam pantauan Banten Raya, seluruh Bupati dan Walikota hadir dalam kegiatan tersebut, yaitu Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Walikota Cilegon Helldy Agustian, Bupati Pandeglang Irna Narulita. Kemudian, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Walikota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah, Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, dan Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan rapat koordinasi dengan semua kepala daerah di Provinsi Banten itu, dalam upaya penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, jelang Idul Adha.

Bacaan Lainnya

“Tujuan kegiatan ini (rakor dengan kepala daerah), tidak sekedar mendiskusikan kaidah, tapi juga mencari solusi terhadap masalah,” kata Kajati Banten dalam sambutannya, Selasa (7/6/2022).

Eben menambahkan, dengan adanya penyebaran PMK di wilayah Provinsi Banten, kepala daerah harus membentuk tim, dalam menangani PMK agar tidak menyebar lebih luas.
“Mengahadapi Idul Adha, seluruh kepala daerah agar membentuk tim gabungan lintas sektoral, menghadapi wabah agar lebih sinergi dan kolaboratif antar lembaga,” tambahnya.

Selain pembentukan tim, Eben menjelaskan pemerintah daerah juga harus mempersiapkan lokasi karantina, bagi hewan qurban yang terindikasi tertular PMK sehingga penyebarannya bisa dibatasi. “Perlu disiapkan tempat karantina atau isolasi bagi hewan yang terjangkit PMK. Mengaktifkan uji swab,” jelasnya.

Eben mengungkapkan dua pekan atau H-14 menjelas Idul Adha, Pemda harus melakukan penutupan sementara Pasar Hewan, pengawasan lalu lintas ternak dari daerah tertular PMK.

“Agar dapat dipantau H-14 (Idul Adha), menyiapkan dokter hewan. Perlu pengawasan masuknya hewan ke wilayah provinsi Banten terutama antar pulau perlu proses karantina selama 14 hari,” ungkapnya.

Eben juga meminta pengelola pelabuhan dan penerbangan untuk bersama-sama mendukung upaya pencegahan penyebaran PMK di Provinsi Banten. “Bandara dan pelabuhan juga mendukung adanya koordinasi guna menghindari adanya sapi dari luar negeri, perlu dilakukan pengetatan,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Eben mengatakan menjelang Lebaran Idul Adha ini Kejati Banten juga melakukan antisipasi adanya kelangkaan pangan, yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tak bertanggungjawab. “Melalui intelijen penegakan hukum, ikut memantau ketahanan pangan. Jika ada pelanggaran-pelanggaran akan dilakukan penegakan hukum secara tegas,” katanya.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Provinsi Banten Agus M Tauchid mengatakan PMK telah menyebar di beberapa wilayah di Provinsi Banten. Hanya ada tiga wilayah yaitu Kota Cilegon, Kota Serang dan Kabupaten Lebak yang dinyatakan sebagai zona hijau PMK.

“Khusus di Banten ini ada 3 kabupaten kota yang masih hijau atau zero kasus PMK, tertinggi ada di Kota Tangerang mencapai 253 kasus, Kabupaten Tangerang 124 kasus, Kota Tangerang Selatan 2 kasus, Kabupaten Serang 11 dan Kabupaten Pandeglang 28 kasus. Dengan total kumulatif saat ini mencapai sekitar 418 kasus,” katanya.

Agus menjelaskan meski penyakit yang menyebar terhadap hewan ternak itu, dapat menyebar cepat namun daging hewan yang tertular PMK dipastikan tidak beresiko terhadap kesehatan manusia.

“Perlu diketahui bahwa tiket penyembuhan dilakukan dengan benar pemberian obat vitamin dalam masa 10 hari itu akan sembuh. Dan penyakit PMK pada hewan tidak menular pada manusia, dan hewan ternak kena PMK dagingnya masih aman dengan catatan dimasak dengan proses yang benar,” jelasnya.

Agus memastikan pada H-14 Lebaran Idul Adha, pemerintah Kabupaten dan Kota sudah sepakat untuk menghentikan arus lalu lintas hewan kurban, terutama dari luar wilayah Banten.

“Ada hal yang cukup tegas di sini H-14 sebelum Idul Adha ini, beberapa pintu masuk baik di Kota Tangerang, Tangsel, Kabupaten Tangerang sudah sepakat untuk menyetop H-14 sebelum idul Adha,” tandasnya.

Agus menegaskan sesuai standar operasional prosedur (SOP) hewan ternak sebelum masuk di daerah pengiriman, harus sudah di karantina. Jika pengiriman lebih dari H-14 Idul Adha akan ditolak pada saat pintu masuk.

“Baik tujuannya ke Tangerang Raya ataupun wilayah Serang-Cilegon. Kalau kita tidak tegas melalui pintu masuk, ini akan membahayakan karena PMK di Banten harus diakui masuknya dari daerah Jawa Timur,” tegasnya.

Ditempat lain, Walikota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah membenarkan jika ratusan hewan kurban di wilayahnya telah tertular PMK. Namun dirinya optimis, hewan yang tertular dapat sembuh dengan cepat sebelum pelaksanaan kurban.

“Penyakitnya bisa diobati, kita sudah bekerjasama dengan tim dokter hewan. Mudah-mudahan sapi-sapi yang memang disiapkan untuk qurban, doakan semuanya kembali sehat. Dua ratusan di enam ternak, ini kaya covid, kena satu cepat menular seperti cluster,” katanya.

Meski wabah PMK telah menyebar, Arif juga menegaskan stok hewan qurban di wilayah Kota Tangerang tersedia, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. “Karena waktu masih lama, satu bulan lagi tidak terdampak. Menyuplai hewan kurban berharap datang sekarang, jangan 14 hari jelang lebaran,” tegasnya. (darjat)

Pos terkait