Harta Kekayaan Muhammad Wahyu, Anggota DPRD Sinjai yang Ditangkap Polisi Namun Ikut Upacara HUT RI ke-78

nilai harta kekayaan anggota DPRD SInjai Muhammad Wahyu
Anggota DPRD Sinjai Kamrianto (lingkaran biru) dan Muhammad Wahyu (lingkaran kuning) foto bersama usai mengikuti upacara HUT RI di Kantor Bupati Sinjai, Kamis 17 Agustus 2023. (Instagram @undercover.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Media sosial dihebohkan dengan kabar anggota DPRD Sinjai Muhammad Wahyu yang terciduk ikut upacara HUT RI ke-78.

Padahal, Muhammad Wahyu sebelumnya telah ditangkap Polisi atas kasus saat hendak mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Kini banyak yang penasaran dengan sosok Muhammad Wahyu dan berikut adalah nilai harta kekayaan dari sang wakil rakyat.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: BARU AKTIF! Coupon Code The Spike Volleyball Story 21 Agustus 2023, Bertaburan Bola Voli Gratis

Kabar soal anggota DPRD Sinjai itu diunggah akun Instagram @undercover.id pada Minggu 20 Agustus 2023.

Dalam keterangannya, foto yang terlihat ada Muhammad Wahyu itu diambil peringatan HUT RI ke-78 pada Kamis 17 Agustus 2023.

Tak sendirian, dalam kegiatan di Kantor Bupati Sinjai ia juga terciduk bersama sesama anggota DPRD Sinjai Kamrianto.

BACA JUGA: Ide Lomba Maulid Nabi Muhammad SAW 2023 Edukatif, Bisa Untuk Anak Sekolah SD, SMP, SMA hingga Remaja Masjid

Muhammad Wahyu (33) dari Fraksi Partai Golkar dan Kamrianto (29) dari Fraksi PAN ditangkap pada 1 Agustus 2023 lalu.

Mereka dibekuk saat sedang berada di depan hotel kawasan Panakkukang, Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

“Dari hasil gelar perkara anggota dewan dikenakan pasal 127 ayat 1 tunggal sebagai pemakai,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana, 6 Agustus 2023.

“Pasal 54 wajib dilakukan rehabilitasi di RS rujukan BNNP,” tambahnya.

BACA JUGA: BANGGA! Jadi Peserta di Kompetisi MrBeast, Ini Sosok Orang Indonesia yang Ditakuti Negara di Dunia

Dalam foto  yang beredar tersebut, keduanya juga terlihat berfoto dengan Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin dan anggota DPRD Sinjai lainnya.

Di sisi lain, sebagai penyelenggara negara Wahyu telah menyerahkan berkas laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Laporan terakhir yang dikirimkannya ke KPK adalah untuk periode 31 Desember 2022 pada 13 Januari 2023, berikut rinciannya.

BACA JUGA: 5 Kode Voucher Shopee Minggu 20 Agustus 2023, Banyak Diskon dan Cashback Besar-besaran!

Rincian Nilai Harta Kekayaan

Tanah dan Bangunan Rp450.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 83 m2/32 m2 di KAB / KOTA GOWA, HASIL SENDIRI Rp450.000.000

Alat Transportasi dan Mesin Rp90.000.000

1. MOBIL, TOYOTA NEW AVANZA 1,3 G M / T Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp90.000.000

BACA JUGA: Asal Mula Perseteruan Panglima Pajaji dan Panglima Jilah, Berasal dari Soal Rocky Gerung hingga Menyeret IKN

Kas dan Setara Kas Rp20.450.000

Utang Rp200.000.000

Dengan demikian Muhammad Wahyu per 31 Desember 2022 melaporkan memiliki total harta kekayaan senilai Rp360.450.000. ***

Pos terkait