Harta Kekayaan Nanindya Nataningrum, Jaksa yang Minta Korban Perkosaan di Pandeglang Ikhlaskan Kejadian

Nanindya Nataningrum
Berikut ini profil jaksa Nanindya Nataningrum yang viral di Twitter (Twitter @PartaiSocmed)

BANTENRAYA.CO.ID – Nama Jaksa Nanindya Nataningrum sedang menjadi sorotan usai kasus dugaan perkosaan terhadap mahasiswa di Pandeglang, Banten viral.

Nanindya Nataningrum merupakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus perkosaan tersebut dengan terduga pelaku Alwi Husen Maolana.

Yang membuat nama Nanindya Nataningrum jadi sorotan lantaran Ia diduga meminta agar korban memaafakn dan mengikhlaskan kejadian tersebut.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Gegara Sering Dibully Pendek Seorang Pemuda AS Nekat Operasi Kaki Agar Lebih Panjang, Begini Kronologinya

Kasus perkosaan tersebut terungkap dari unggahan kakak korban Iman Zanatul Haeri dalam akun Twitternya di @zanatul_91 pada Senin 26 Juni 2023.

Twitter, do Your Magic. Adik saya diperkosa. Pelaku mmaksa mnjadi pacar dgn ancaman video/revenge porn. Slama 3 thn ia brtahan penuh siksaan,” tulisnya.

Prsidangn dipersulit, kuasa hukum & keluarga sy (korban) diusir pngadilan. Mlapor k posko PPA Kejaksaan, malah diintimidasi,” tuturnya.

BACA JUGA: Berbahaya bagi Kesehatan, Dinas Pertanian Provinsi Banten Larang Penggunaan Plastik Hitam untuk Wadah Daging Kurban

Selain menyebut pihaknay dieprsulit, JPU dalam kasus tersebut juga berkali-kali dinilai telah menggiring opini korban.

Mereka seolah mengarahkan agar korban bisa memaafkan, bisa bijaksana hingga mengikhlaskan kejadian tersebut.

Ia berkali-kali menggiring opini psikologis korban (adik kami) untuk “memaaafkan”, “kami harus bijaksana,” “kamu harus mengikhlaskan.” katanya.

BACA JUGA: Polisi Bekuk Komplotan Pelaku Begal Motor Menggunakan Golok Dihadiahi Timah Panas

Dalam sistem informasi penelurusan perkara Kejaksaan Negeri Pandeglang, terdapat 5 JPU dalam persidangan kasus tersebut.

Namun salah satu jaksa bernama Nanindya Nataningrum mendapat sorotan lebih karena muncul isu dialah yang menggiring opini korban agar bisa mengikhlaskan.

Selain sosoknya, publik juga penasaran dengan harta kekayaan yang dimiliki oleh jaksa perempuan tersebut.

BACA JUGA: Sadis! Seorang Pria di Banyumas Bunuh 7 Bayi Hasil Inses atau Hubungan Sedarah Dengan Anak Kandungnya

Nilai Harta Kekayaan

Dikutip Bantenraya.co.id dari laman KPK, berikut adalah nilai harta kekayaan dari jaksa Nanindya Nataningrum.

Rekapitulasi harta kekayaan tersebut dituangakn dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) untuk periode 2022.

Ia menyerahkan laporan harta kekayaannya tersebut ke lembaga anti rasuah pada 17 Januari 2023.

BACA JUGA: Jurusan Kuliah untuk Anak Perhotelan dengan Prospek Kerja dan Gaji yang Menjanjikan

Tanah dan Bangunan Rp4.500.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 106 m2/200 m2 di NEGARA [unknown], HASIL SENDIRI Rp1.500.000.000

2. Tanah Seluas 500 m2 di NEGARA [unknown], WARISAN Rp3.000.000.000

Alat Transportasi dan Mesin Rp1.028.500.000

BACA JUGA: Bacaan Niat Puasa Arafah dan Tata Cara Pelaksanaanya Pada 9 Dzulhijjah

1. MOBIL, HONDA FREED MINIBUS Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp220.000.000

2. MOTOR, HONDA KHARISMA SEPEDA MOTOR Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000

3. MOTOR, HONDA BEAT SEPEDA MOTOR Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp6.500.000

4. MOBIL, TOYOTA AVANZA MINIBUS Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp90.000.000

5. MOBIL, TOYOTA JEEP Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 445.000.000

BACA JUGA: Pakai Kode Voucher Shopee Hari Ini Selasa, 27 Juni 2023, Diskon Hingga 100 Ribu!

6. MOBIL, HONDA JAZZ Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp
265.000.000

Harta Bergerak Lainnya Rp59.000.000

Kas dan Setara kas Rp15.000.000

Dengan rincian tersebut maka Nanindya Nataningrum memiliki total harta kekayaan Rp5.602.500.000. ***

Pos terkait