Hasil PSU Bisa Digugat ke MK

Hasil PSU Bisa Digugat ke MK
Keputusan KPU Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemungutan Suara Ulang Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

BANTENRAYA.CO.ID – Hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang yang akan digelar pada 19 April 2025 mendatang, masih bisa diajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu bisa dilakukan jika ada calon bupati dan wakil bupati Serang yang kalah merasa keberatan dengan hasil PSU tersebut.

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon mengataan, jika melihat amat putusan MK yang memerintahkan KPU Kabupaten Serang untuk menggelar PSU maka hasil PSU bisa dilakukan gugatan ke MK.

“Karena hasil PSU tak harus dilaporkan ke MK dan itu membuka peluang untuk permohonan lagi,” ujarnya, pekan kemarin.

Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kumat Lagi

Ia mencontokan, hasil PSU yang dilakukan gugatan hingga tiga kali pernah terjadi di Pilkada Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua Pegunungan.

“Untuk mengantisipasi adanya gugatan, fokus kita pada pencegahan pelanggaran dengan memberikan surat imbauan dan rekomendasi kepada masing-masing pasangan calon, sambil menunggu edaran dari Bawaslu RI terkait penanganan pelanggaran,” katanya.

Disoal apakah sudah ada laporan dugaan pelanggaran yang masuk ke Bawaslu terkait dengan PSU ini, Furqon mengatakan bahwa sudah ada laporan yang masuk ke Bawaslu Provinsi Banten.

“Ada laporan yang masuk ke Bawaslu provinsi terkait kegiatan Safari Ramadan, kita masih menunggu pelimpahan,” ungkapnya.

Pasokan Listrik Banten Surplus 37 Persen Saat Lebaran

Terpisah, pengamat politik STISIP Setia Budhi Harits Hijrah Wicaksana menjelaskan, baik pasangan nomor urut 1 Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna maupun

pasangan nomor urut 2 Rt Rachmatuzakiyah-Najib Hamas bisa mengajukan permohonan gugatan hasil PSU jika dianggap terjadi kecurangan.

“Hasil PSU tetap bisa dilakukan gugatan ketika dianggap terjadi kecurangan dan sebagainya, nanti MK yang memutuskan karena putusan MK terus menerus.

Sampai 10 kali gugatan juga bisa tergantung MKnya, tapi kemungkinan untuk PSU kembali sepertinya enggak,” katanya.

Pemprov Banten Ganjar Penghargaan Bagi 177 Sekolah Adiwiyata

Ia berpendapat, pada proses PSU ini tim Andika-Nanang akan mengawal ketat PSU untuk tim Zakiyah-Najib begitu juga sebaliknya.

“Saya pikir ini lah demokrasi yang sesungguhnya, antar kedua belah pihak saling memperhatikan dan saling mengawasi,” paparnya.

Namun agar PSU berjalan dengan jujur dan adil, Harist menyarankan agar seluruh komisioner KPU dan komisioner Bawaslu Kabupaten Serang diganti terlebih dahulu.

“Dengan adanya PSU ini secara otomatis harusnya komisioner KPU dan Bawaslu mundur. Apa iya KPU dan Bawaslu tidak tahu adanya pelanggaran TSM (terstruktur sistematis dan masif) yang terjadi,” tanyanya.

Tol Tangerang-Merak Berlaku Ganjil Genap

Sementara itu, KPU Kabupaten Serang mulai melakukan pengadaan logistik yang diprediksi akan tiba ke gudang KPU di Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas pada mingg pertama April 2025.

“Untuk pengiriman logistik dari penyedia dilakukan secara bertahap, ada yang sebelum lebaran dan ada yang setelah lebaran.

Surat suara datangnya kalau enggak salah 6 April,” ujar Sekretaris KPU Kabupaten Serang Ade Wahyu Margono.

Ia menjelaskan, logistik mulai di produksi oleh percetakan Gramedia pada akhir Maret sebelum dilakukan pengiriman ke gudang logistik KPU Kabupaten Serang.

Kangen Masakan Mama, Soto Bandung dan Ayam Suwir Jadi Menu Favorit

“Produksi logistik mulai minggu keempat bulan ini. Setalah tersedia baru mereka ngirim secara bertahap,” ungkapnya.

Ade menuturkan, setelah kebutuhan tersedia pihaknya segera melakukan sortir dan lipat (Sorlip) pada tanggal 12 April sebelum didistribusikan ke tiap-tiap Kecamatan di Kabupaten Serang.

“Nanti tanggal 15 April dikirim ke PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan). Kemudian pada tanggal 18 April logistik sudah di PPS,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, untuk teknis pendistribusian logistik juga tidak jauh berbeda dengan pengiriman logistik sebelum Pilkada yakni mengutamakan daerah daerah terisolir yang sulit dijangkau.

Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia Targetkan 500 Bank Sampah Hingga Akhir 2025

“Kalau untuk teknik pengantarannya masih seperti di Pilkada kemarin, cuman karena ini waktunya cepet ya jadi sekarang sudah melakukan persiapan,” tuturnya.

Anggota KPU Kabupaten Serang Septia Abdi Gama mengatakan, saat ini pihaknya masih terus merumuskan pembentukan badan adhoc dari mulai tingkat PPK hingga KPPS.

“Masa kerja badan adhoc pada 1 April. Sebelum pelaksanaan kita melakukan pengadaan dan pendistribusian logistik, terus pengumuman tempat dan pemberitahuan PSU kepada pemilih di TPS.

Kemudian ada penyampaian formulir c pemberitahuan, lalu 19 April ada pemungutan suara,” ujarnya.

Ringankan Beban 55 Anak Yatim dan Dhuafa, LDII Kota Cilegon Beri Santunan Paket Sembako dan Uang

Pihaknya memastikan bakal melakukan pencermatan pemutakhiran data pemiliih tetap (DPT) yang dilakukan oleh anggota KPPS.

“Pencermatan dilakukan dengan sistem Sidalih (Sistem informasi data pemilih) dan teknis dilapangan yang tahu KPPS,” katanya. (mg-andika/tanjung)

Pos terkait