HITS Records dan YGP Films Diduga Pakai Karya Foto Orang Lain dalam Video Musik Tanpa Izin, Begini Respon Mereka

HITS Records dan YGP Films diduga curi karya foto orang lain
HITS Records dan YGP Films diduga pakai karya foto orang lain tanpa izin (Instagram/@hits_records dan @ygpfilmsproduction)

BANTENRAYA.CO.ID – Dunia hiburan tanah air kembali dihebohkan dengan kontroversi terkait penggunaan karya foto tanpa izin oleh dua rumah produksi ternama, yaitu HITS Records dan YGP Films.

Kedua perusahaan tersebut diduga menggunakan karya foto milik seorang fotografer tanpa mendapatkan izin terlebih dahulu.

Insiden ini mencuat setelah pemilik karya foto, Agung Hendar, mengungkapkan kekecewaannya melalui akun TikTok pribadinya @akbarhendar.

Bacaan Lainnya

HITS Records, perusahaan rekaman musik yang dikenal memiliki berbagai talenta terkenal, salah satunya Nuca yang baru-baru ini merilis single berjudul “Sampai Kita Tua,” diduga menggunakan karya foto tanpa izin dalam video musiknya.

BACA JUGA: Jadwal Bus Damri Jabodetabek ke Bandara Soetta Terbaru, Lengkap dengan Rute dan Titik Pemberangkatan

Begitu juga dengan YGP Films, perusahaan rekaman film yang turut terlibat dalam pembuatan video musik yang sama.

Kronologi bermula pada 13 Agustus 2023, ketika Agung Hendar secara tidak sengaja menemukan bahwa karya fotonya digunakan dalam salah satu video musik.

Agung Hendar kemudian mengambil langkah untuk menghubungi kedua rumah produksi tersebut melalui email.

Tanggapan dari pihak rumah produksi akhirnya datang, yang berisi permintaan maaf dan pertanyaan mengenai harga yang harus dibayar sebagai ganti rugi.

BACA JUGA: KEREN! Maudy Ayunda dan Kim Bum akan Beradu Akting di Film Tanah Air Kedua, Kolaborasi Garut dan Korea Selatan

Namun, situasi semakin kontroversial saat diketahui bahwa Rp20 juta yang harus dibayar oleh pihak rumah produksi.

Mengejutkannya, mereka hanya bersedia membayar dengan permintaan maaf dan ucapan terima kasih, tanpa memberikan kompensasi finansial yang dianggap sesuai oleh Agung Hendar.

Mereka juga mengklaim bahwa foto tersebut diambil dari Google dan tidak ada hak cipta yang tercantum.

Meskipun Agung Hendar menyatakan bahwa foto tersebut adalah miliknya dan diunggah di akun Instagram pribadinya, pihak rumah produksi tetap enggan membayar.

BACA JUGA: Jaminan Sosial Cilegon Bermartabat, Program Pemkot Cilegon Sasar Janda, Lansia, Disabilitas dan Anak Yatim

Kasus ini kemudian menarik perhatian warganet dan media sosial yang mengkritik sikap dua rumah produksi tersebut.

Diskusi seputar hak cipta, penggunaan karya tanpa izin, dan perlindungan hak-hak kreator semakin berkembang di ruang maya.

Sampai saat ini, belum ada perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini, namun sorotan publik masih terus berlanjut terhadap HITS Records dan YGP Films.***

Pos terkait