Trending

Jaminan Sosial Cilegon Bermartabat, Program Pemkot Cilegon Sasar Janda, Lansia, Disabilitas dan Anak Yatim

BANTENRAYA.CO.ID – Janda, Lansia, Disabilitas dan Anak Yatim di Kota Cilegon mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon melalui Program Jaminan Sosial Cilegon Bermartabat atau JSCB.

JSCB tersebut merupakan bantuan yang diperuntukkan bagi lansia, janda anak yatim dan disabilitas.

Kepala Dinsos Kota Cilegon Damanhuri mengatakan, program bantuan JSCB merupakan program bantuan untuk warga kurang mampu di Kota Cilegon.

Selain bantuan rumah tidak layak huni atau Rutilahu, santunan kematian, warga kurang mampu juga mendapatkan bantuan JSCB.

“Tapi, Jaminan Sosial Cilegon Bermartabat ini hanya warga yang masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan yang belum menerima bantuan dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Banten, karena bantuan tidak boleh dobbel,” kata Damanhuri, Senin, 28 Agustus 2023.

BACA JUGA:2 Pelajar Diamankan Polres Cilegon Saat Hendak Tawuran, Ternyata Bawa Barang Ini

Dikatakan Damanhuri, program JSCB sudah dilakukan pencairan beberapa bulan lalu.

Pada 2023 sudah ada sekitar 780 penerima bantuan JSCB.

“Bantuan berupa uang tunai bagi warga yang masuk dalam DTKS,” ungkapnya.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinsos Cilegon Intini mengatakan, besaran bantuan JSCB RP 1 juta untuk janda, lansia dan disabilitas.

Sementara, untuk anak yatim Ro 1,2 juta.

BACA JUGA:Pengendara Sepeda Motor Berjatuhan di PCI Kota Cilegon

“Pencairan JSCB satu tahun sekali. Setahun hanya satu kali pencairan,” terangnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button