Iman Ditunjuk Menjadi Pjs Dirut PT BRP Serang

3 BPR SERANGGG
RAPAT UMUM: Wakil Bupati Serang Pandji Tiratayasa memberikan arahan pada rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS-LB) PT BPR Serang di Forbis Hotel, Senin (21/11).

SERANG, BANTEN RAYA – Direktur Bisnis PT Bank Perkreditan Serang (BPR) Serang Teguh Iman Darmawan resmi ditunjuk menjadi pejabat sementara (Pjs) Direktur Utama (Dirut). Iman ditunjuk dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS-LB) menggantikan Acep Heri Suahana yang meninggal dunia pada 5 Oktober lalu.

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, dengan adanya kekosongan jabatan dirut maka dalam waktu 120 hari haru sudah ada dirut definitif. “Dalam waktu 120 hari itu kan harus ada kegiatan bisnis maka kita menentukan Pjs dirut dan yang tepilih Pak Iman,” ujar Pandji di Forbis Hotel, Kecamatan Waringinkurung, Senin (21/11).

Ia menjelaskan, sebenarnya ada dua direktur di PT BPR Serang yakni direktur bisnis dan direktur kepatuhan namun menurut ketentuan direktur kepatuhan harus bersikap independen. “Setelah ini akan dilakukan seleksi open bidding untuk menentukan dirut yang definitif, kita akan bentuk pansel (panitia seleksi)nya,” katanya.

Pandji berharap, dengan siswa waktu kurang lebih tiga bulan ini Dirut PT BPR Serang yang definitif sudah terpilih dan sudah bisa ditetapkan. “Terus hari ini (kemarin) kita juga menetapkan anggota komisaris hasil seleksi yaitu Ibu Juwariyah sebagai peraih nilai tertinggi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan),” ungkapnya.

Ia memastikan, usaha perusahaan tidak akan terganggu karena walaupun dirut dijabat oleh Pjs namun fungsinya sama dengan dirut definitif seperti dapat membangun kerja sama-kerja sama dengan pihak lain serta menyusun rencana bisnis untuk satu tahun ke depan.

“Kalau deviden masih terbaik. Deviden BPR Serang pada tahun 2021 sebesar Rp4,5 miliar, tahun ini kita harapkan bisa mencapai Rp5 miliar,” tuturnya.

Komisaris Utama Pt BPR Serang Adjat Gunawan mengatakan, setelah ditapkannya Pjs diut maka selanjutnya tim dari BPR Serang dan tim dari Pemkab Serang akan berkoordinasi untuk menunjuk pansel seleksi open bidding Dirut PT BRS Serang. “Nanti pansel yang akan mengagendakan open biddingnya. Diharapkan tenggat waktu tiga bulan ini bisa tercapai,” katanya. (tanjung/fikri)

Pos terkait