Trending

Warga Ranau Estate Ngadu ke DPUPR dan Perkim

SERANG, BANTEN RAYA- Warga Perumahan Ranau Estate Tahap 1, Kelurahan Panggungjati, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, mengadu ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Serang, Senin (21/11/2022).

Kedatangan warga Perumahan Ranau Estate ini difasilitasi oleh anggota Fraksi PKS DPRD Kota Serang dapil Kecamatan Taktakan Muhtar Effendi.

Ketua RT 04, RW 06 Perumahan Ranau Estate Tahap 1 Sukma Setiawan mengatakan, pihaknya merasa kesulitan untuk komunikasi dengan pengembang Perumahan Ranau Estate terkait penyerahan aset fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).

“Terkait permasalahan serah terima aset, karena dari dulu sampai sekarang kita cuma mendapatkan janji-janji dan jalan buntu, sehingga mau kemana langkah kita,” ujar Sukma Setiawan, kepada Banten Raya usai berkunjung ke kantor DPKP Kota Serang, Puspemkot Serang, Kota Serang.

Sukma Setiawan mengaku sudah hampir satu windu tinggal di Perumahan Ranau Estate. Namun sejak itu hingga kini, pihak developer kurang memenuhi kewajibannya terlebih pada saat terjadi banjir bandang 1 Maret 2022.

“Bahkan kemarin Kamis itu kita kena banjir yang paling parah. Saya mengkhawatirkan karena ini baru awal musim hujan belum di pertengahan atau di puncaknya kita sudah mendapatkan bencana yang sangat luar biasa. Bahkan hampir salah satu warga saya kehilangan nyawanya,” tuturnya.

Sukma Setiawan menyebutkan, aset fasos fasum yang belum diserahkan yaitu tempat pemakaman umum (TPU), jalan, ruang terbuka hijau (RTH), tembok penahan tanah (TPT) yang pada ambruk.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button