BANTENRAYA.CO.ID – Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengungkapkan alasan mengapa dia marah besar saat kunjungannya di Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang, beberapa waktu lalu.
Ketua DPRD Kota Serang mengatakan, dia marah bukan karena ada pedagang kaki lima yang berjualan di Stadion Maulana Yusuf meski hal itu juga menyalahi aturan.
Ketua DPRD Kota Serang marah lantaran antara Disparpora dan Satpol PP saling tidak akur ketika akan menertibkan pedagang.
Saat anggota Satpol PP Kota Serang akan menertibkan pedagang, pegawai Disparpora Kota Serang malah menanyakan surat tugas.
“Yang bikin saya marah Disparpora yang menyerang Satpol PP Kota Serang,” kata Budi saat audiensi dengan pedagang stadion di Ruang Aspirasi DPRD Kota Serang, Senin, 14 Februari 2022.
Sebagai anggota Satpol PP tentu memiliki kewenangan dalam menjalankan tugas, terutama dalam menegak Perda.
Budi mengatakan, sebagai sesama organisasi perangkat daerah di Kota Serang, tidak seharusnya kedua OPD itu tidak kompak.
Apalagi, yang menangani masalah pedagang sebenarnya adalah Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kota Serang bukan Disparpora Kota Serang.
Dia juga mengaku tidak marah kepada pedagang.
Bahkan dia ingin agar pedagang mendapatkan kejelasan nasib agar tidak menjadi bulan-bulanan. ***