BANTENRAYA.CO.ID – Melalui akun Instagram resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang merespons terkait pemutihan data pinjaman online (pinjol).
Ternyata kabar yang mengatasnamakan OJK tersebut sudah dipastikan tidak benar atau informasi hoax.
Dalam unggahan @ojkindonesia pada Kamis, 4 September 2025 OJK menegaskan tidak pernah mengeluarkan pernyataan soal data pemutihan pinjol.
“Waspada Penipuan Mengatasnamakan OJK Sobat OJK, Penipuan marak terjadi. Hati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan OJK. OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online,” tulis OJK
Diberitakan sebelumnya, beredar di media sosial tentang OJK yang mengadakan program pemutihan utang bagi nasabah pinjol.
Berita tersebut membuat masyarakat Indonesia penasaran dan akhirnya banyak gagal faham terkait informasinya.
Kini, OJK selalu mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pihaknya.
Sementara itu, informasi resmi OJK bisa dilihat di akun resmi OJK.
Abila memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi kontak 157 atau WhtasApp 081157157157.***
Author: Siti Runefi Jannah







