Inspektorat Kota Cilegon Kumpulkan ASN di Kecamatan Purwakarta, Ingatkan Bahaya Laten Korupsi
Seluruh pekerjaan Program Salira harus sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis.
“Jangan sampai ada pembangunan hanya sesuai keinginan seseorang saja. Ketika ada donatur memberikan tanah, itu harus tecatat di aset, jadi harus ada hitam diatas putih, hibahnya,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Camat Purwakarta Suadillah menyambut baik Sosialisasi Pencegahan Korupsi yang dilakukan Inspektorat Kota Cilegon menggandeng Kejari Cilegon.
BACA JUGA:2 Pelajar Diamankan Polres Cilegon Saat Hendak Tawuran, Ternyata Bawa Barang Ini
Di setiap kelurahan, adanya Program Salira diminta untuk dijalankan sebaik-baiknya tanpa melanggar aturan hukum yang berlaku.
“Saya sudah berupaya mengarahkan dan menginstruksikan agar berpedoman kepada hukum, walau hanya 100 juta per RW, tapi ada konsekuensi hukum yang harus jadi perhatian kalau penggunaanya tidak benar,” tuturnya.***