Trending

2 Pelajar Diamankan Polres Cilegon Saat Hendak Tawuran, Ternyata Bawa Barang Ini

BANTENRAYA.CO.ID – Polres Cilegon berhasil mengamankan 2 pelajar yang hendak tawuran.

2 orang yang diamankankan berinisial FRS 17 tahun dan FRH 17 tahun.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kanit Tipidter Iptu Yogi Fahrisal mengatakan, pada Minggu, 16 Juli 2023 sekitar jam 02.30 di depan Kantor Pengadilan Agama Cilegon atau Komplek Perkantoran Sukmajaya ada segerombolan remaja yang berkumpul.

Kemudian, pada saat itu Tim Jawara Polres Cilegon sedang melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD. Mencurigai aktivitas segerombolan remaja ini.

“Kemudian melihat adanya segerombolan anak-anak remaja yang sedang nongkrong sedang berkumpul di depan Kantor Agama Kota Cilegon, karna merasa curiga Tim Jawara tersebut mendekat anak-anak remaja tersebut dan ada salah satu kendaraan Yamaha Xeon Nopo A 3321 VS warna biru yang  yang dikendarai oleh FRS dan FRH terlihat sedang menyembunyikan senjata tajam jenis celurit,” kata Yogi, Senin, 28 Agustus 2023 kepada awak media.

BACA JUGA:140 Kepala Keluarga di Tembulun Kota Cilegon Terima Air Bersih Bantuan Polda Banten dan KNPI

Dikatakan Yogi, kemudian sepeda motor tersebut diduduki oleh FRS dan FRH lalu salah satu anggota Tim Jawara langsung memegang badan FRS dan FRH, kemudian 2 orang tersebut diamankan oleh pihak kepolisian.

Selain itu, juga diamankan 2 senjata tajam jenis celurit dan 1 unit sepeda motor merek Yamaha Xeon berwarna biru nomor polisi A 3321 VS.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button