BANTENRAYA.CO.ID – Forum Rukun Warga (RW) se Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, mengkritik lambatnya pekerjaan Frontage Unyur.
Pasalnya hingga kini masih banyak pekerjaan di Frontage Unyur yang belum terealisasi.
Sementara izin simpang sebidang Frontage Unyur berakhir Desember 2023.
BACA JUGA:Warga Tidak Sabar Inginkan Frontage Agar Segera Bisa Dilalui
Alhasil hingga kini Frontage Unyur belum bisa dilalui kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
Keluhan soal pekerjaan di Frontage Unyur ini disampaikan Ketua Forum RW Nana Heryatna.
Ketua Forum RW Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Nana Heryatna mendesak Frontage Unyur segera dibuka, karena masa perizinan Frontage Unyur akan berakhir Desember 2023.
BACA JUGA:Pinggir Jalan Ditutup, Kini Sampah Liar Numpuk di Jalan Frontage
“Menyikapi kondisi lambatnya pekerjaan Frontage yang mana perizinannya akan berakhir di bulan Desember 2023,” ujar Nana Heryatna.
“Tampak masih banyak pekerjaan yang belum terealisasikan, maka forum RW Kelurahan Unyur minta segera dibuka,” ucap dia.
Kepala Dishub Kota Serang M Ikbal mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan pemenuhan palang pintu kereta di jalur Frontage Unyur.
BACA JUGA:Warga Unyur Desak Pemkot Serang Cabut Patok di Jalan Frontage
“Dalam Minggu ini kita tayang untuk pemenuhan palang pintu kereta. Target saya bulan ini sudah selesai. Juli akhir mudah-mudahan sebelum Agustus akhir sudah selesai,” ujar M Ikbal, kepada Bantenraya.co.id, Senin 10 Juli 2023.
M Ikbal menuturkan, setelah palang pintu kereta terpasang, maka pihaknya akan langsung melakukan survei bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Nanti kita akan rapat dengan Kementerian. Survei bersama, mohon untuk dicabut kembali. Pos jaga sudah, Marka, rambu-rambu. Tinggal satu lagi yang belum palang pintu,” tutur dia.
BACA JUGA:Dewan Kota Serang Kecewa Frontage Unyur Dipatok PT KAI
“Kita rapat sama Kementerian sudah oke. Biar dari pihak kereta api yang lepas patok itu. Ya kita manfaatkan untuk masyarakat,” sambungnya.
Sebelum diresmikan, Dishub Kota Serang akan berkoordinasi dengan DPUPR Kota Serang untuk menyambungkan jalur Frontage Unyur.
“Kan ini sudah selesai. Gardu, PJU, tinggal nanti PU saya minta mesti ada sambungan (jalan-red). Jadi kalau kita sudah terpasang itu nanti kita minta PU segera disambungkan,” jelasnya.
BACA JUGA:Tak Sabar, Warga Unyur Kembali Uruk Perlintasan Kereta Api Jalur Frontage
M Ikbal mengaku sebelumnya menargetkan awal Juli jalur Frontage Unyur sudah bisa dilalui, namun karena kesulitan mencari penyedia lintasan kereta api, sehingga ada sedikit keterlambatan.
“Target saya Juli awalnya sudah. Tapi karena kesulitan kita mencari penyedia lintasan kereta api itu. Tapi Alhamdulillah sudah dapat, walaupun ada kesulitan tapi dapat ternyata,” ungkap M Ikbal.
M Ikbal menerangkan, syarat pembukaan jalur Frontage Unyur cukup banyak.
BACA JUGA:Alhamdulilah Jalan Frontage Unyur Kota Serang Segera Dibuka
“Syaratnya kan banyak. Semua dipenuhi dulu baru izinya keluar,” terang dia.
Setelah ditandatangani oleh Walikota Serang, Dishub Kota Serang harus memenuhi persyaratan yang diminta oleh Kemenhub.
“Setelah ditandatangani Pak Wali, saya sebagai Dishub ya harus memenuhi persyaratan itu. Salah satunya adalah palang pintu elektrik,” tegasnya.
BACA JUGA:Izin Frontage Keluar, Warga Unyur Bancakan
M Ikbal memprediksi bulan depan jalur Frontage Unyur sudah bisa digunakan untuk para masyarakat yang menggunakan kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
“Mudah-mudahan Agustus sudah bisa terpasang. Sebenarnya kalau udah ketemu nggak lama. Karena itu kan pabrikan. Mudah-mudahan Juli akhir selesai,” katanya.
M Ikbal berharap DPUPR Kota Serang pun sudah menyambungkan akses jalur Frontage Unyur, sehingga bisa dilakukan rapat secara virtual dengan Kemenhub.
BACA JUGA:Pemkot Serahkan Berkas Frontage ke Kemenhub
“Akhir Agustus kita rapat sama kementerian. Virtual saja supaya cepat kan memohon langsung sama dirgen kereta api. Tapi pada prinsipnya dipenuhi dulu semua apa yang menjadi persyaratan. Baru nanti kita rapat terakhir baru kita lepas,” tandas dia. ***