Trending

Jadi Anggota Perpustakaan Banten, Cukup Daftar Secara Online

BANTENRAYA.CO.ID, SERANG – Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan (DPK) Provinsi Banten memberi kemudahan bagi masyarakat yang ingin menjadi anggota perpustakaan.

Untuk menjadi anggota Perpustakaan Provinsi Banten cukup mendaftarkan diri ke perpustakaan atau bisa juga dilakukan secara online.

“Perpustakaan Provinsi Banten terbuka untuk semua masyarakat. Tapi kalau untuk pinjam, harus menjadi anggota lebih dahulu,” kata Plt Sekretaris DPK Provinsi Banten Evi Saefudin.

Bagi yang ingin menjadi anggota perpustakaan bisa langsung mengisi formulir online melalui Sippanon.

Caranya, kunjungi http://sippanon.bantenprov.go.id:8123/inlislite3/pendaftaran.

Setelah masuk ke Sippanon, masyarakat bisa langsung registrasi atau mengisi formulir sesuai dengan petunjuk yang ada.

Persyaratan Menjadi Anggota Perpustakaan Provinsi Banten adalah sebagai berikut:

– Minimal berusia 5 tahun

– Warga negara Indonesia

– Menunjukkan tanda pengenal atau Kartu Keluarga bagi anak usia pra sekolah

Tata Tertib anggota perpustakaan :

– Kartu anggota perpustakaan dibawa setiap kali berkunjung

– Kartu anggota tidak boleh dipinjamkan kepada orang lain

– Jika kartu anggota hilang, wajib membaca surat keterangan dari pihak berwenang untuk penggantinya.

Sebagai informasi, bahwa DPK Provinsi Banten menyediakan berbagai layanan bagi pengunjung.

Layanan ini meliputi ruang baca untuk para pengunjung yang datang langsung, layanan sirkulasi, internet gratis, fefrensi dan Banten Corner yang menyedikan referensi yang berkaitan dengan sejarah Banten.

Sementara bagi masyarakat yang ingin meminjam buku DPK Provinsi Banten secara online, bisa mengakses layanan iBanten.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button