Jalan Rusak di Kompleks Taman Mutiara Indah Diperbaiki

2 PERBAIKAN JALAN
Pengendara melintasi jalan di Kompleks Taman Mutiara Indah yang rusak dan akan segera diperbaiki tahun 2022 ini.

SERANG, BANTEN RAYA- Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Serang akan membangun jalan di Kompleks Taman Mutiara Indah yang rusak dan dikeluhkan warga pada tahun 2022 ini. Namun, perbaikan jalan hanya dilakukan setengahnya. Sisanya akan dilakukan tahun depan.

Kepala Bidang Perumahan DPKP Kota Serang Zeka Bachdi mengatakan, jalan yang rusak di Kompleks Taman Mutiara Indah yang berada di Kelurahan Terondol, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, akan diperbaiki pada tahun 2022 ini. Pekerjaan pembangunan direncanakan akan tayang di situs lelang/ ULP pada Senin malam, 25 Juli 2022. “Hari ini kami kirim dan nanti malem tayang (paket lelangnya),” kata Zeka, Senin (25/7/2022).

Zeka mengatakan, untuk tahun ini pembangunan jalan di Kompleks Taman Mutiara Indah yang rusak hanya sebagiannya saja. Sementara sisanya akan dianggarkan kembali pada tahun 2023 yang akan datang.

Bacaan Lainnya

Zeka menyatakan, anggaran untuk perbaikan jalan di perumahan tersebut sudah dianggarkan sebelum dia menduduki posisi saat ini. Dia sendiri mengaku heran mengapa anggaran perbaikan jalan dibuat tanggung, hanya setengahnya. “Perencanaan anggaran perbaikannya Rp4 miliar tapi yang dianggarkan cuma Rp441 juta, cuma 10 persennya,” katanya.

Padahal, anggaran yang dialokasikan seharusnya sepenuhnya sehingga perbaikan jalan tersebut bisa tuntas. Namun dia memperkirakan anggaran perbaikan jalan dikurangi karena keterbatasan anggaran pada APBD Kota Serang.

Sub Kordinator Sarana Prasarana dan Utilitas Perumahan pada DPKP Kota Serang Dadan Sujana mengatakan, pada segmen 1 pembangunan jalan di kompleks Taman Mutiara Indah itu, perbaikan akan menyasar 210 meter jalan dari depan gerbang sampai perempatan dekat Indomaret dengan lebar jalan mencapai 3,5 meter. Sementara untuk segmen 2 pembangunan jalan, perbaikan akan menyasar 82 meter jalan dengan lebar jalan mencapai 4 meter.

Dadan mengatakan, mengingat pentingnya jalan ini karena setiap hari digunakan oleh masyarakat, khususnya ketika pagi hari, maka sisa pembangunan jalan akan dianggarkan pada tahun 2023. Jalan kompleks ini juga sudah diserahkan oleh pengembang ke Pemerintah Kota Serang sehingga sudah menjadi aset milik Pemerintah Kota Serang. (tohir)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *