Jamkrida Banten Kekurangan Modal

1 JAMKRIDA
Direktur Utama Jamkrida Banten Hendra Indra Rahman usai diwawancarai wartawan, Senin (26/12).

SERANG, BANTEN RAYA- PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Banten sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sampai saat ini belum bisa menggarap jaminan kredit di tingkat nasional. Hal itu disebabkan karena perusahaan ini belum memiliki modal yang cukup untuk menjadi pemain di tingkat nasional.

Direktur Utama Jamkrida Banten Hendra Indra Rahman mengatakan, saat ini Jamkrida Banten baru memiliki modal Rp56,5 miliar. Dengan modal kurang dari Rp100 miliar, maka area yang dapat dimainkan untuk penjaminan kredit hanya di tingkat Provinsi Banten. Sementara untuk bisa menjadi pemain nasional, Jamkrida Banten memerlukan modal minimal Rp100 miliar lebih.

Karena itu, penambahan modal untuk Jamkrida Banten diharapkan paling sedikit sebesar Rp50 miliar. Karena bila modalnya sudah mencapai Rp100 miliar maka Jamkrida Banten pada tahun selanjutnya sudah bisa melapor pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa Jamkrida Banten sudah bisa ekspansi ke luar Provinsi Banten atau tingkat nasional.

“Kalau modal sudah di atas Rp100 miliar, kita bisa ajukan izin untuk level cakupan layanan tingkat nasional,” ujar Hendra, Senin (26/12/2022).

Hendra mengatakan, ada banyak UMKM yang berada di perbatasan antara Provinsi Banten dengan provinsi lain yang pemiliknya adalah orang Banten namun tidak bisa dibantu oleh Jamkrida Banten karena keterbatasan kewenangan. UMKM-UMKM seperti itu hanya dapat dibantu oleh Jamkrida dengan level nasional.

Karena itu ketika ada UMKM seperti itu Jamkrida Banten harus bekerja sama dengan jamkrida di daerah lain yang memiliki level nasional. Atau bekerja sama dengan perbankan nasional. Persoalannya, ketika bekerja sama dengan jamkrida lain atau bank level nasional maka Jamkrida Banten harus mau mengikuti aturan-aturan yang diterapkan oleh lembaga keuangan tersebut.

Hendra mengaku, peluang melebarkan usaha di tingkat nasional begitu banyak. Namun, potensi-potensi itu tidak dapat digarap karena layanan yang diberikan Jamkrida Banten baru sebatas layanan untuk tingkat provinsi. Dia mengaku sudah berkali-kali mengajukan penambahan modal kepada pemegang saham nmaun sampai saat ini belum terealisasi.

Kabag Kepegawaian Jamkrida Banten Surya Laksana mengatakan, sejak pendiriannya pada tahun 2014 Jamkrida Banten hanya rugi pada tahun pertama pendirian. Setelah itu sampai dengan saat ini, Jamkrida Banten terus mencatat laba.

Bahkan, setiap tahun target yang ditetapkan mampu dicapai bahkan kerap dilampaui. Untuk itu menurutnya penting untuk menaikkan level Jamkrida Banten dari yang semula hanya level provinsi menjadi level nasional dengan penambahan modal.

Surya meyakini Jamkrida Banten akan terus mencatatkan laba dan pada akhirnya akan berkontribusi pada pemasukan pada daerah berupa pendapatan asli daerah untuk Provinsi Banten bila terus dikelola secara profesional seperti saat ini. (tohir)

Pos terkait