Trending

Jamkrida Banten Kekurangan Modal

SERANG, BANTEN RAYA- PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Banten sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sampai saat ini belum bisa menggarap jaminan kredit di tingkat nasional. Hal itu disebabkan karena perusahaan ini belum memiliki modal yang cukup untuk menjadi pemain di tingkat nasional.

Direktur Utama Jamkrida Banten Hendra Indra Rahman mengatakan, saat ini Jamkrida Banten baru memiliki modal Rp56,5 miliar. Dengan modal kurang dari Rp100 miliar, maka area yang dapat dimainkan untuk penjaminan kredit hanya di tingkat Provinsi Banten. Sementara untuk bisa menjadi pemain nasional, Jamkrida Banten memerlukan modal minimal Rp100 miliar lebih.

Karena itu, penambahan modal untuk Jamkrida Banten diharapkan paling sedikit sebesar Rp50 miliar. Karena bila modalnya sudah mencapai Rp100 miliar maka Jamkrida Banten pada tahun selanjutnya sudah bisa melapor pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa Jamkrida Banten sudah bisa ekspansi ke luar Provinsi Banten atau tingkat nasional.

“Kalau modal sudah di atas Rp100 miliar, kita bisa ajukan izin untuk level cakupan layanan tingkat nasional,” ujar Hendra, Senin (26/12/2022).

Hendra mengatakan, ada banyak UMKM yang berada di perbatasan antara Provinsi Banten dengan provinsi lain yang pemiliknya adalah orang Banten namun tidak bisa dibantu oleh Jamkrida Banten karena keterbatasan kewenangan. UMKM-UMKM seperti itu hanya dapat dibantu oleh Jamkrida dengan level nasional.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button