IPSI Kabupaten Serang Pecah Dua

IPSI Kabupaten Serang Pecah Dua
GELAR AUDIENSI: Komisi II DPRD Kabupaten Serang menggelar audiensi dengan pengurus IPSI dan KONI di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang, Selasa (18 Agustus 2026).

BANTENRAYA.CO.ID – Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia (IPSI) Kabupaten Serang mengalami konflik internal sehingga menjadi dua kubu, yakni kubu Medi Subandi dan kubu Yana Suryana.

Perpecahan ini terungkap saat Komisi II DPRD Kabupaten Serang menggelar audiensi dengan pengurus IPSI dan panitia Musyawarah Kabupaten IPSI yang dilaksanakan pada 9 Agustus 2026 di Petir.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang Abdul Basit mengatakan, audiensi ini dilakukan setelah pihaknya menerima informasi adanya dualisme kepengurusan di IPSI.

“IPSI ini baru tahu saya juga itu ada dualisme kepengurusan. Maka berdasarkan surat ini hari ini diadakanlah audiensi,” ujarnya, Selasa (18 Agustus 2026).

BACA JUGA : Anne Beauty Salon Hair Coloring Expert Kelas Jepang Pertama di Kota Serang

Dalam audiensi tersebut, pihak panitia Muscab juga meminta klarifikasi terkait peran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang.

Sebab, kedua lembaga tersebut merupakan dinas dan lembaga yang memiliki kewenangan dalam pembinaan cabang olahraga.

Dari hasil audiensi, Basit menyebut ada kesepahaman bersama bahwa organisasi IPSI harus satu wadah dan tidak boleh ada dualisme.

“Hari ini alhamdulillah ada kesepahaman bagaimana kemudian organisasi IPSI ini harus satu wadah, tidak boleh ada dualisme. Itu kesepakatannya,” katanya.

BACA JUGA : 4.000 Penari Meriahkan Festival Gabrugan

Untuk menyelesaikan persoalan agar tidak berlarut-larut, Komisi II DPRD Kabupaten Serang mengeluarkan 5 rekomendasi yang ditujukan kepada KONI dan Disporapar Kabupaten Serang.

“Olahraga jangan dibawa ke ranah politik. Bahwa olahraga ini harus didudukkan kepada porsi profesionalitas agar olahraga kita punya prestasi,” jelasnya.

Mengenai penyebab konflik, Basit mengaku belum mengetahui secara pasti karena baru menerima keterangan dari satu pihak, yakni panitia Muscab 9 Agustus.

“Kalau penyebab konflik sebetulnya saya enggak tahu. Cuma memang menyampaikan bahwa ada perbedaan penafsiran, yang satu bahwa mengakui bahwa ketua IPSI yang lama sebetulnya sudah mengundurkan diri,” paparnya.

BACA JUGA : 437 Pramuka Banten Berangkat ke Jambore Nasional

Lebih lanjut, ia menjelaskan, karena ada pengunduran diri tersebut, IPSI Provinsi meminta agar segera dilakukan Musyawarah Kabupaten.

Namun di sisi lain, ketua IPSI yang sudah mengundurkan diri justru menetapkan pengurus kecamatan yang baru dan mengadakan Muscab lagi.

“Nah, ini di sini yang saya tangkap. Tapi secara itu sih baru keterangan sepihak daripada panitia Muscab IPSI yang dilaksanakan pada tanggal 9 Agustus,” tuturnya.

Pihaknya telah meminta KONI dan Disporapar untuk segera duduk bersama memfasilitasi penyelesaian sesuai rekomendasi yang ada.

BACA JUGA : 4.000 Penari Meriahkan Festival Gabrugan

“Kita minta sebelum pelaksanaan Porprov ini, terkait dualisme IPSI ini harus selesai. Gitu agar pembinaan pencak silatnya maksimal,” ujarnya.

Ketua KONI Kabupaten Serang Syamsul Rizal Djahidi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti arahan pimpinan DPRD sesuai hasil audiensi hari ini.

“Karena bagaimana pun kami selaku wadah atau komite dari cabor yang ada di Kabupaten Serang, khususnya IPSI, saya pikir ini patut untuk segera diselesaikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini sudah masuk masa krusial pendaftaran atlet untuk mengikuti kejuaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten.

BACA JUGA : 100 Ribu Pekerja Formal Beralih ke Informal

“Cuma ada waktu kita 15 hari untuk melakukan input nama-nama atlet yang nanti turut serta untuk acara kegiatan Pekan Olahraga Provinsi,” katanya.

KONI juga menyoroti dampak dualisme terhadap atlet. Sebab, hanya pengurus IPSI yang sah yang berhak mengajukan data atlet.

“Nanti yang bisa memberikan data atlet khususnya IPSI ini ialah kepengurusan IPSI. Kami hanya menginput ya kan, memasukkan atlet-atlet pencak silat di kegiatan Porprov,” jelasnya.

Ketua IPSI Kabupaten Serang Medi Subandi menanggapi hasil audiensi di DPRD terkait dualisme kepengurusan IPSI.

BACA JUGA : Wagub Dorong Anak Muda Gencarkan Promosi Pariwisata Banten

Ia menyatakan pihaknya siap mengikuti rekomendasi untuk islah, namun tetap mengklaim kepengurusan yang dipimpinnya sah menurut AD/ART dan diakui IPSI Provinsi Banten.

“Menurut saya itu sudah hal yang sepatutnya bahwa Disporapar dan KONI harus memfasilitasi terjadinya islah antar dua kubu ini. Walaupun kami menganggap bahwa kubu kami adalah kubu yang paling sah menurut AD/ART,” ujarnya.

Medi menegaskan, kepengurusan hasil Muscab 9 Agustus 2026 di Petir telah diakui oleh IPSI Provinsi Banten.

“Termasuk diakui oleh provinsi. Pada saat kami Muscab, dari IPSI Pengprov Banten mendelegasikan dua orang wakil ketua umumnya untuk hadir di tempat kami,” katanya.

BACA JUGA : 164 Wilayah di Banten Masih Kekeringan

Lebih lanjut, Medi menyoroti pernyataan Ketua IPSI Kabupaten Serang sebelumnya, Yana Suryana yang menyatakan telah menyatakan bukan lagi ketua IPSI Kabupaten Serang per 22 Juli 2026.

“Yang saya kaget pada tanggal 9 Agustus Pak Yana melantik Pengurus Kecamatan, sedangkan dia sendiri per 22 Juli 2026 itu menyatakan bukan ketua IPSI lagi,” jelasnya. (andika)

Pos terkait