LEBAK, BANTEN RAYA- Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Mulyadi Jayabaya (JB) meminta Presiden Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mengevaluasi kinerja Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten. Tokoh masyarakat Kabupaten Lebak ini menilai, Al Muktabar perlu lengser atau diganti, karena kinerjanya buruk.
“Selama menjabat Pj Gubernur Banten, Al Muktabar tidak mampu bekerja apa-apa. Kinerjanya lebih buruk dari Wahidin Halim (mantan Gubernur Banten),” ujar JB ketika sambutan pada acara Hari Lahir Nahdlatul Ulama (NU) yang diselenggarakan di halaman Sekretariat Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lebak, Selasa (7/2/2023).
Mantan Bupati Lebak dua periode ini menjelaskan, penilaian bahwa Al Muktabar tidak bisa bekerja bukan karena menjelang tahun politik 2024. Menurut JB, dirinya menilai Al tidak mampu bekerja lantaran faktor banyaknya para ASN yang mengeluh karena tidak berjalannya birokasi di Pemprov Banten.
“Memang banyak yang minta saya jadi Gubernur. Tapi saya tidak minat jadi Gubernur. Saya mau jadi panglima Sadaqah saja,” tegas ayah dari Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya ini.
Jayabaya membeberkan, sejak dilantik sebagai Pj Gubernur Banten pada Mei 2022, tidak ada perubahan signifikan yang dirasakan oleh masyarakat Banten atas kinerja Al Muktabar.
“Al tidak bisa mengubah tata kelola birokrasi maupun untuk masyarakat. Seperti kerusakan ruas jalan nasional yang ada di Kabupaten Lebak. Bahkan mendukung petani pun tidak bisa, yaitu dalam upaya mendukung lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B),” ungkap Jayabaya.
Bahkan dalam hal koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di Banten pun, sangatlah buruk. “Karena itu kinerja Al Muktabar perlu dievaluasi, masa koordinasi saja tidak bisa. Ganti,” tegasnya.
Jayabaya menuturkan, sebagai seorang birokrat dengan jabatan sekelas Sekda Banten, Al Muktabar seharusnya paham apa yang mesti dilakukan sebagai Pj Gubernur dalam membangun Banten. Sebab, tugas seorang Pj Gubernur memastikan roda pemerintahan di Pemprov Banten berjalan baik, hingga gelaran Pilkada Banten 2024 nanti.
“Pj Gubernur ini kan seorang birokrat, mestinya paham apa yang mesti dikerjakan terlebih dahulu. Tapi mana bukti kinerjanya,” tuturnya.
JB menilai, persoalan sederhana pun Al Muktabar tidak bisa menyelesaikannya. Padahal, lanjut JB, persoalan yang sederhana seperti masalah PPDB sangat mudah untuk diselesaikan.
“Ngurusin PPDB tingkat SMA Negeri saja tidak bisa. Karena itu, saya minta kepada Presiden Joko Widodo melalui Mendagri Tito Karnavian untuk mengevaluasi jabatan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten,” tambahnya.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar ketika dikonfirmasi mengatakan, dia terbuka terhadap segala kritik yang ditujukan kepadanya. Segala kritik akan dia terima, termasuk kritik yang mendorongnya agar dia diganti sebagai Pj Gubernur Banten.
“Berkali-kali saya tegaskan saya tidak anti kritik,” kata Al Muktabar.
Al Muktabar mengatakan, selama ini sebagai penjabat dia berusaha menjalankan setiap perintah yang diamanatkan pemerintah pusat kepadanya. Perintah itu yang biasa dikenal dengan mandatori. (sahrul/tohir)