BANTENRAYA.CO.ID – Anas Urbaningrum terpidana kasus korupsi Hambalang dipastikan akan menghirup udara bebas pada 10 April 2023 ini.
Anas Urbaningrum akan bebas usai menjalani masa tahanannya di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Pada hari kebebasan Anas Urbaningrum, diagendakan kan ada sebanyak 500 Alumni HMI yang tergabung dalam Kahmi menjemputnya di Bandung.
Anas Urbaningrum sendiri merupakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang divonis bersalah karena kasus korupsi Hambalang pada September 2023.
Anas Urbaningrum akhirnya mengajukan peninjauan kembali pada 2018 dan mendapatkan keringanan hukuman dari 8 tahun menjadi 6 tahun.
BACA JUGA: Penanganan Korupsi di Kota Baja Berbuah Prestasi, Kejari Cilegon Raih Peringkat 3 Nasional
Pada masanya, Anas Urbaningrum pernah menjadi Komisioner KPU RI pada era SBY sebagai Presiden dan akhirnya masuk menjadi kader demokrat.
Anas Urbaningrum juga merupakan mantan Ketua Umum Pengurus Besar HMI pada periode 1998 dan disebut aktivis reformasi kala itu.
Usai penjemputan nanti di Bandung, Anis Urbaningrum dan Alumni HMI akan mengadakan buka puasa bersama, selanjutnya langsung ke Blitar untuk menemui ibundanya.
Dikutip BantenRaya.Co.Id dari berbagai sumber pada Senin 3 April 2023, Kebebasan Anas Urbaningrum tersebut dikonfirmasi Kalapas Sukamiskin, Bandung Kunrat Kasmiri, jika membenarkan jika Anas Urbaningrum akan segera bebas.
“AU (Anas Urbaningrum) bebasnya April 2023,” katanya.
Namun, kapan tanggal tepat mantan Ketua Umum Demokrat itu bebas, tegas Kunrat, pihaknya belum mengetahui secara pasti.
“SK CMB (Cuti Menjelang Bebas) dari Dirjen Pas masing menunggu itu,” imbuhnya.
Sekjen Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Syamsul Qomar menjelaskan, nantinya aka nada alumni HMI yang berangkat untuk menjemput.
Informasinya akan ada sekitar 500 orang yang berangkat ke Sukamiskin Bandung.
“Mas AU (Anas Urbaningrum-red) akan dijemput 500 alumni di Bandung. ia akan bebas menurut agenda pada 10 April ini,” katanya.
BACA JUGA: Kasus Dugaan Korupsi LPDB Tahun 2012-2013 Rp2,5 Miliar, Hakim Vonis Bebas Pengurus Koperasi Bangkit
Nantinya agenda di Bandung, papar Syamsul, Anas Urbaningrum akan mengadakan buka bersama dan tarawih dengan alumni.
“Buka bersama dan tarawih, selanjutnya langsung ke Blitar untuk bertemu ibunya,” imbuhnya.
Syamsul menjelaskan, Anas Urbaningrum merupkan sosok yang sangat dirindukan alumni HMI. Bahkan, Alumni juga akan menuntut keadilan untuknya.
“Kami rindu kiprah Mas AU. Mas AU kami yakni dikriminalisasi, sehingga kami akan memperjuangkannya,” ujarnya.
Hal itu, tegas Syamsul, berdasarkan fakta jika Anas Urbaningrum dikriminalisasi atas tuduhan dan tidak bisa dibuktikan.
BACA JUGA: Kasir Babershop Tampung Uang Korupsi, Dugaan Korupsi Pejabat Bank Himbara Tangsel
“Fakta persidangan memperlihatkan AU tidak bersalah dan terbukti korupsi.Bahkan, dari 5 hakim ada 2 yang tidak menghukum atau Dissenting Opinion,” ungkapnya lagi.
Sebelumnya juga Anas Urbaningrum menyampaikan surat terbuka di twitter yang diunggah admin menjelang hari kebebasannya.
Berikut isi suratnya:
Salam dari Mas AU. Dititipkan kepada sahabat yang berkunjung.
Ada saatnya pergi, ada waktunya pulang. Insyaallah beberapa waktu tersisa menjalani pengasingan akan tunai dengan baik. Saya paham para sahabat marah terhadap kezaliman dan kriminalisasi.
Tetap tenang, sabar, dan menjaga suasana kondusif adalah hal yang baik untuk dilakukan.
Kita akan terus berjuang bersama untuk keadilan dengan cara yang baik dan penuh tanggung jawab.
Salam keadilan
TTD
Anas Urbaningrum. ***