Jemaah Haji Terpaksa Cari Dana Talangan

Sementara itu, calhaj Kota Serang hingga kemarin belum ada yang menyatakan diri untuk membatalkan pelaksanaan ibadah haji tahun 2024, meski ONH mengalami kenaikan menjadi Rp 93,4 juta.

“Sekarang tinggal kita tunggu Perpresnya aja, dan itu belum bisa dipublish karena belum ada peraturan presiden,” tutur Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kota Serang Iwan Kurniawan.

Related Articles

Ia mengatakan, kenaikan ONH itu berdasarkan ketetapan hasil rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR RI dengan pemerintah.

BAK ARTIS KOREA! Ini Cara Gunakan Minyak Zaitun Agar Wajah Cerah dan Bersinar 24 Jam, Ternyata Sangat Simpel dan Mudah

Menurutnya, biaya pelaksanaan ibadah haji sebesar Rp 93,4 juta itu untuk secara keseluruhan. “Itu biaya penyelenggaraan haji secara keseluruhan baik di dalam dan di luar negeri,” tegas dia.

Iwan mengatakan, meski biaya pelaksanaan ibadah haji telah diketuk Rp 93,4 juta, namun hingga kini belum ada masyarakat yang membatalkan rencana pelaksanaan ibadah hajinya.

“Belum ada terkait itu, belum ada kepastian. Nanti kalau sudah ada kepastian diumumkan ke masyarakat. Kan itu ada nilai manfaat dari BPIH.

Itu biaya kalau kita baca di media yang dikenakan ke jamaah haji hanya Rp 56 juta saja. Rp 56 juta juga dikurangi dengan pendaftaran awal Rp 25 juta.

7508 Bilik Suara Pemilu 2024 Tiba di Gudang KPU Kota Serang

Nanti sisanya ya harus dilunasi jamaah dari Rp 56 juta sampai Rp 25 juta. Tinggal Rp 31 juta.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button