Jemaah Haji Terpaksa Cari Dana Talangan

“Sudah kami inventarisasi, semoga para calhaj di Lebak diberikan kelancaran dalam pemberangkatannya,” ujar Baban.

Desi Sinta Dapat Emas, Gulat Sementara Segel 1 Tiket PON Aceh dan Sumatera Utara

Related Articles

Humas Kemenag Lebak Anjas menjelaskan, pada ibadah haji tahun sebelumnya, rincian biaya haji reguler 2023 berkisar antara Rp 44,3 juta hingga Rp 55,9 juta.

Rincian itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 7 tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan nilai manfaat.

“Keputusan itu ditandatangani Presiden Jokowi pada 6 April 2023. BPIH berkisar antara Rp 44,3 juta hingga Rp 55,9 juta.

Ini dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, biaya hidup, dan sebagian biaya layanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina,” singkatnya.

Bupati Serang Ingin Naik Peringkat di Porprov 2026 Usai Berikan Bonus Senilai Rp 3,4 Miliar

Diwawancara terpisah, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kabupaten Serang Muhammad Amin mengungkapkan,

Kemenag Kabupaten Serang sampai saat ini belum menerima keberatan dari calhaj yang berencana mengundurkan diri terkait dengan naiknya tarif biaya penyelenggaran ibadah haji (BPIH) sebesar Rp90,05 juta.

“Untuk sementara belum ada yang menyampaikan keberatan atau atau yang mengajukan pengunduran diri.

Sebab belum turun Kepres (Keputusan Presiden)nya,” ujar Muhammad Amin.

Komnas Perlindungan Anak Banten Dorong Sekolah Bentuk TPPK

Ia mengungkapkan, calon jemaah haji Kabupaten Serang yang akan berangkat ke tanah suci pada tahun 2024 sebanyak 1.134 orang.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button