BANTENRAYA.CO.ID – Baru-baru ini viral di media sosial rekaman video seorang anggota DPRD Tulungagung yang diduga menampar satpam RSUD dr Iskak.
Diketahui, anggota DPRD Tulungagung yang diduga menampar satpam RSUD dr Iskak bernama Joko Tri Asmoro.
Video rekaman Joko Tri Asmoro, anggota DPRD Tulungagung yang diduga menampar satpam RSUD dr Iskak ini diunggah oleh akun Instagram @majeliskopi08, pada Senin 3 Juli 2023.
“Peristiwa terjadi Rabu, 28 Juni 2023, sekitar pukul 20.30 WIB di RSUD Dr. Iskak Tulungagung Jawa Timur,” tulis keterangan akun Instagram @majeliskopi08.
Akun Instagram @majeliskopi08 menerangkan bahwa Joko Tri Asmoro yang diduga menampar satpam RSUD dr Iskak lantaran tidak terima diiperingatkan tidak boleh membawa anak kecil ke rumah sakit.
“Joko, diduga anggota DPRD Kab. Tulungagung terekam CCTV menampar seorang Satpam RSUD Dr. Iskak Tulungagung karena diperingatkan tidak boleh membawa anak kecil masuk ke rumah sakit,” ungkap akun Instagram yang sama.
Pasca viral di media sosial, Joko Tri Asmoro memberikan klarifikasi kronologi menurut versinya.
Joko Tri Asmoro menyatakan narasi yang beredar di media sosiak yang menyebutkan ia menampar satpam RSUD dr Iskak adalah tidak benar.
Ia menjelaskan bahwa satpam tersebut menegurnya dengan tidak sopan.
Pertama, ia sempat ditegur saat sedang asyik merokok di area parkir rumah sakit.
Kedua, satpam tersebut kembali menegurnya saat hendak naik lift ke rumah sakit dengan memperingatkan dilarang bawa anak kecil.
“Saat hendak masuk lift, satpam itu menanyakan usia anak saya dan istri saya menjawab 8 tahun. Kemudian satpam berdiri dan melarang dengan tidak sopan,” kata Joko Tri Asmoro memberikan klarifikasi.
Joko juga menepis kabar ia menampar wajah satpam tersebut, sebagaimana yang terlihat dari video yang viral di media sosial.
“Saya tidak melakukan kekerasan fisik, memukul atau apa. Kecuali saya melepaskan maskernya dia,” ungkap Joko.
Nilai Harta Kekayaan Joko Tri Asmoro
Dikutip Bantenraya.co.id dari LHKPN, Joko Tri Asmoro terakhir melaporkan nilai harta kekayaannya pada 2021.
Pada Periode 2019 di LHKPN tercatat nilai harta kekayaan Joko Tri Asmoro mencapai Rp1.671.212.549.
Politikus PDIP ini mempunyai aset yang cukup besar di tanah dan bangunan mencapai nilai Rp1.796.000.000.
1. Tanah dan bangunan seluas 1576 m2/600 m2 di Tulungagung, hasil sendiri Rp896.000.000.
BACA JUGA: 5 Tempat Wisata Tercantik di Wonogiri yang Wajib di Kunjungi, Paling Hits Saat Ini dan Murah Meriah
2. Tanah seluas 3660 m2 di Tulungagung, warisan Rp900.000.000.
Sementara itu, aset berupa kendaraan terlampir Joko hanya mempunyai mobil sedan seharga Rp85.000.000.
Ia juga mempunyai kas yang setara Rp55.000.000. Joko memiliki utang Rp264.787.451.
Adapun total harta kekayaannya senilai Rp1.671.212.549.
Sedangkan pada periode 2021, nilai harta kekayaan Joko Tri Asmoro cukup jauh merosot akibat utang. Adapun rinciannya sebagai berikut:
Nilai aset tanah dan bangunan Rp1.796.000.000. itu terdiri dari:
BACA JUGA: Viral Sekelompok Mahasiswa Peserta KKN yang Diusir Warga, Apa Sebabnya?
1. Tanah dan bangunan seluas 1576 m2/600 m2 Tulungagung, hasil sendiri Rp896.000.000
2. Tanah seluas 3660 m2 di Tulungagung, warisan Rp900.000.000.
Kendaraan satu unit mobil Honda jenis sedan Rp80.000.000. Harta bergerak lainnya Rp40.000.000.
BACA JUGA: Langsung Klik! 20 Link Download Takbiran Idul Adha 2023 Full Versi 1 Jam Nonstop
Kemudian kas dan setara kas Rp55.000.000. Lalu utang senilai Rp 1.078.000.000.
Dengan demikian total aset kekayaannya pada laporan LHKPN 2021 senilai Rp893.000.000.
Profil Joko Tri Asmoro, Anggota DPRD Tulungagung
BACA JUGA: Keterlaluan, Coki Pardes CS Sebut Kisah Nabi Ibrahim dan Ismail Prank Terparah di Muka Bumi
Nama Joko Tri Asmoro mendadak viral usai terlibat adu mulut hingga menoyor satpam RSUD dr Iskak.
Dilansir dari laman resmi DPRD Tulungagung, Joko Tri Asmoro merupakan politis dari PDI Perjuangan.
Joko Tri Asmoro lahir di Tulungagung pada 24 Mei 1985.
Ia diketahui tinggal di Dusun Krajan Tenggong, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Di DPRD Tulungagung, Joko menjabat sebagai anggota Komisi B, anggota Badan Anggaran, hingga Badan Musyawarah.
Joko juga diberi amanah sebagai wakil bendahara Fraksi PDI Perjuangan.***