9BANTENRAYA.CO.ID – PT Midi Utama Indonesia membuka peluang bagi pengusaha lokal khususnya UMKM untuk meningkatkan pendapatannya dengan menjual produknya di Alfamidi.
Corporate Communication Alfamidi Retriantina Marhendra mengatakan, pihaknya sangat terbuka bagi pengusaha lokal untuk meningkatkan jaringan penjualannya.
Langkah ini merupakan wujud dukungan terhadap program Pemerintah dalam upaya mengembangkan UMKM dan menciptakan sinergi yang baik dengan pengusaha kecil.
BACA JUGA:Reformasi Gagasan Kebudayaan Pandeglang
Produk UMKM yang nantinya dipasarkan di Alfamidi sudah melalui tahap seleksi kualitas baik dari segi rasa, legalitas dokumen maupun kemasan.
“Melalui kerja sama ini diharapkan dapat membantu pemasaran produk UMKM,” kata Retriantina Marhendra saat pembukaan sosialisasi kemitraan Alfamidi – UMKM di Kantor Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Kamis 27 Juli 2023.
Sementara itu syarat yang harus dipenuhi pelaku UMKM untuk menjual produknya di gerai Alfamidi adalah sertifikasi halal, sertifikasi BPOM, PIRT, syarat kemasan, dan lain-lain.
Adapun komoditas kemitraan yang disosialisasikan Alfamidi di antaranya seperti makanan kemasan, minuman kemasan, hingga buah dan sayuran.
Asisten Daerah Bidang Ekonomi Pembangunan Kabupaten Lebak Azis Suhendi mengapresiasi langkah Alfamidi dalam mendukung UMKM lokal.
“Semoga keberadaan Alfamidi bisa memberikan efek positif bagi UMKM di Lebak,” katanya.
Siti Suheni, salah satu peserta merasa terbantu kepada program sosialisasi kemitraan UMKM dengan Alfamidi. “Sosialisasi seperti ini positif bagi kami, kami apresiasi sekali, dan kami berharap kerja sama terus berkelanjutan. Karena UMKM itu butuh pemasaran,” ujarnya. ***