Bantenraya.co.id– Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengeluarkan Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 53 tahun 2023 tentang penjaminan mutu pendidikan tinggi tidak mewajibkan mahasiswa S1 dan D4 membuat skripsi sebagai tugas akhir kuliah mereka.
Kebijakan tersebut mendapat tanggapan positif dari kampus atau perguruan tinggi negeri dan swasta di Banten. Namun, kampus masih membolehkan jika ada mahasiswa yang menjadikan skripsi sebagai pilihan syarat kelulusan.
Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Fatah Sulaiman mengungkapkan, gagasan yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI Nadiem Makarim bahwa mahasiswa S1 dan D4 tidak wajib membuat skripsi adalah gagasan besar dan futuristik yang akan diikuti oleh Untirta.
Karena itu, selama 2 tahun yang akan datang, Untirta akan melakukan evaluasi dan penyesuaian kurikulum agar bisa mengikuti kurikulum merdeka seperti yang menjadi visi misi Nadiem Makarim.
“Untirta merespons positif kebijakan Kemendikbud Ristek RI terkait Merdeka Belajar episode 26, yang salah satunya terkait adanya alternatif penyelesaian tugas akhir selain skripsi,” kata Fatah di ruang kerjanya, Kamis (31 Agustus 2023).
Meski demikian, kata Fatah Sulaiman, penulisan skripsi akan tetap bisa menjadi salah satu pilihan bagi mahasiswa yang ingin menyelesaikan studi mereka di Untirta.
Karena itu, mahasiswa akan diberi pilihan apakah ingin membuat skripsi atau membuat tugas lain yang bobotnya setara skripsi, sebagai tugas untuk memenuhi persyaratan mereka ketika akan lulus dari perguruan tinggi. “Ini akan membuka ruang inovasi,” katanya.
Fatah mengungkapkan, terobosan yang dibuat oleh Nadiem Makarim memungkinkan mahasiswa untuk mengeksplorasi dirinya dan lingkungannya serta menerapkan ilmu yang didapatnya dari kampus dengan realitas yang terjadi sehari-hari.
CATAT! Cara Dapatkan Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta dengan Modal KTP, Anti Antre Isi Bensin di SPBU
Bahkan dengan metode ini mahasiswa ditantang untuk menyelesaikan persoalan yang ada di lingkungan mereka dengan ilmu pengetahuan yang mereka dapatkan dari kampus.
Fatah mengungkapkan, sesuai dengan arahan Nadiem Makarim, setiap kampus diberikan keleluasaan mereview dan mengevaluasi secara komprehensif kurikulum untuk merumuskan standarisasi kelulusan mereka, termasuk tetang tugas akhir bukan skripsi itu.
Standarisasi penilaian kelulusan mahasiswa ini menurutnya adalah bentuk kemerdekaan yang bertanggung jawab yang diberikan oleh kementerian kepada pihak kampus.
Di sisi lain, menurutnya, kampus juga ditantang untuk membuat standar tinggi sehingga mereka bisa menghasilkan lulusan terbaik dengan bidang keilmuan masing-masing.
Lakukan Penipuan, Pengusaha Limbah Divonis 6 Bulan Penjara
Dengan cara ini kampus yang benar-benar menerapkan standar tinggi akan memiliki lulusan yang kompeten, sehingga akan mendorong kampus menjadi kampus yang maju dan banyak diburu oleh calon mahasiswa.
Sebaliknya, kampus yang hanya memiliki standar biasa saja akan menjadi kampus yang biasa-biasa juga.
Sementara itu, Rektor Universitas Bina Bangsa (Uniba) Furtasan Ali Yusuf juga menyambut baik adanya kemerdekaan belajar di kampus sebagaimana visi misi Nadiem Makarim.
Dia mengatakan, Uniba akan merumuskan standarisasi tugas akhir selain skripsi itu selama 2 tahun sebagaimana waktu yang diberikan oleh kementerian pendidikan.
KOCAK! Momen Siswa Ribut Saat Upacara, Dihukum Upacara Ulang: Sungguh Buat Perut Tergelitik
“Jadi nanti mahasiswa tidak hanya dituntut menguasai teori tetapi lebih ke komptensi,” ujarnya.
Meski demikian, Uniba juga masih akan tetap mempersilakan mahasiswa yang ingin menulis skripsi sebagai tugas akhir mereka di perguruan tinggi.
Sebab tak bisa dipungkiri ada juga mahasiswa yang lebih suka atau menguasai metode penelitian dan bisa jadi mereka bercita-cita menjadi akademisi di masa yang akan datang.
Furtasan mengatakan, tidak semua persoalan bisa didekati dengan metodologi penulisan skripsi.
Subsidi Motor Listrik Sudah Diresmikan Menteri Perindustrian, Berikut Syarat Penerima Bantuannya
Pada masalah-masalah dan kasus-kasus tertentu menurutnya persoalan bisa didekati dengan cara yang lain yang lebih fleksibel.
Karena itu kebebasan yang diberikan kepada mahasiswa untuk menyelesaikan studi akhirnya dengan cara lain selain skripsi ini bisa menjadi alternatif pilihan bagaimana memecahkan suatu persoalan yang tidak bisa didekati dengan metode peneilitian skripsi.
Universitas Al Khairiyah (Unival) Kota Cilegon setuju dengan adanya aturan mengganti skripsi dengan prototipe, projek atau karya monumental.
Namun, Universitas Al Khairiyah terutama Fakultas Ekonomi dan Bisnis, belum menggunakan aturan tersebut, dan masih bersifat opsional atau pilihan.
Gampang! Cuma Modal KTP, Berikut Cara Dapat Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta dari Pemerintah
“Kurikulum yang diterapkan saat ini belum menggunakan kurikulum by (berbasis) proyek, sehingga mengganti skripsi sebagai syarat kelulusan merupakan pilihan.
Kami di Universitas Al Khairiyah khususnya fakultas ekonomi dan bisnis memang sudah melaksanakan beberapa program merdeka belajar kampus merdeka (MBKM) seperti program kampus mengajar, program membangaun desa sedangkan program magang masih on proses,” kata Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Al Khairiyah Mahfudoh kepada Banten Raya.
Menurut Udoh, panggilan akrab Mahfudoh, pihaknya menyambut baik dengan skripsi yang dihilangkan sebagai syarat kelulusan program S1 dan D4.
Sebab, itu memberikan pilihan kepada mahasiswa untuk menyelesaikan tugas akhir dengan skripsi atau membuat sebuah proyek.
Menyeramkan! Dosen ini Dihampiri Setan untuk Sidang Skripsi, Bukan Mahasiswa
“Karena sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Pa Menteri (Nadiem Anwar Makarim) opsi penghilangan skripsi sebagai syarat kelulusan itu adalah tidak wajib yang artinya melihat kembali kepada kurikulum lembaga pendidikan atau program studinya.
Bagi program studi atau universitas yang menerapkan kurikulum berbasis proyek maka mahasiswa di program studi tersebut tidak harus membuat skripsi sebagai syarat kelulusan, jadi hanya membuat prototipe, proyek atau kegiatan usaha lainnya yang sesuai,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Al Khairiyah Rafiudin mengungkapkan, segala kebijakan pemerintah harus diikuti. Namun, tetap disesuaikan dengan kondisi masing-masing prodi.
“Al-Khairiyah setuju itu bentuk merdeka belajar dari para calon sarjana. Pak Menteri mengamanatkan kepada para ketua prodi untuk mampu melihat kelebihan pada setiap mahasiswanya,” ucapnya.
Menyeramkan! Dosen ini Dihampiri Setan untuk Sidang Skripsi, Bukan Mahasiswa
Rafiudin menyatakan, kedepan tinggal aplikasi di lapangan disertai penyelarasan kurikulum jika nantinya skripsi tidak lagi jadi syarat wajib kelulusan.
“Tinggal aplikasi di lapangan disertai penyelarasan kurikulum, metode, dan model pembelajaran nya saja untuk dikembangkan secara berkala di perguruan tinggi,” jelasnya.
Sementara tersebut kebijakan tersebut menuai pro kontra dari kalangan mahasiswa.
Tilang Uji Emisi Sudah Berlaku, Besaran Dendanya Cukup Besar
Ada mahasiswa yang sepakat, dan ada yang tidak sepakat.
Diva, mahasiswa Untirta semester 3 jurusan teknologi pangan mengaku mengaku sepakat dengan kebijakan Kemendikbudristek, soal penghapusan pembuatan karya skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa S1 dan D4.
“Sepakat. Saya setuju skripsi itu bukan tolak ukur seseorang lulus sarjana menjadi sukses. Skripsi juga terlalu banyak buang-buang waktu dan uang.
Lalu sekarang itu karyawan memiliki banyak pekerjaan, jadi tidak relevan menggunakan skripsi,” ujar Diva, kepada Banten Raya, Kamis (31 Agustus 2023).
Keutamaan Shodaqoh di Hari Jumat, Ustadz Khalid Basalamah Ungkap Betapa Dahsyat Efek Bakal Muncul
Meski dalam aturan baru Kemendikbudristek, kelulusan kuliah harus membuat prototipe dan proyek lain yang dikerjakan secara berkelompok, Diva mengaku tak keberatan dengan pembuatan prototipe dan proyek tersebut.
“Menurut aku itu bagus sih. Karena untuk mempermudah untuk lulus sarjana dan mempercepat juga.
Jadi nggak keberatan soal membuat prototipe dan proyek lain. Nggak kesulitan,” ucap dia.
Meski program Kemendikbudristek tersebut mencontoh dari negara lain, Diva mengaku tetap sepakat dengan aturan baru kelulusan mahasiswa S1 dan D4.
Keutamaan Shodaqoh di Hari Jumat, Ustadz Khalid Basalamah Ungkap Betapa Dahsyat Efek Bakal Muncul
“Bagus. Aku pernah baca kayak negara Jepang, Jero Polin dia lulus cepat itu karena di Jepang itu belajarnya mempermudah siswanya. Pekerjaannya nggak mempersulit mahasiswa,” tuturnya.
Diva berharap, kebijakan aturan baru perihal standar kelulusan bagi mahasiswa di tingkat S1 atau D4 segera diterapkan di seluruh perguruan tinggi di Indonesia.
“Harapan saya ke depannya perlu diterapkan, karena sekarang banyak mahasiswa yang lama lulusnya karena skripsi jadi perlu segera,” harap Diva.
Dukungan serupa pun dikatakan mahasiswa Universitas Bina Bangsa (Uniba) Ukat Saukatudin. Ukat mengaku sepakat pembuatan skripsi sebagai syarat kelulusan kuliah S1 dan D4 dihapuskan.
5 Kode Voucher Shopee Hari Ini 1 September 2023, Promo Special Awal Bulan
“Setuju. Alesannya karena sebenernya bukan dihapus sih bang, cuma nanti mahasiswa boleh memilih apakah mau lulus dengan skripsi atau project,” kata Ukat.
Ukat mengaku tidak masalah jika dirinya harus membuat proyek sebagai pengganti penulisan skripsi.
“Kalau Ukat sendiri lebih memilih membuat project, yang nantinya ketika sudah lulus akan lebih bermanfaat dan meningkatkan kemampuan mahasiswa,” ucap mahasiswa semester 6 ini.
Ukat berharap kebijakan Mendikbudristek Nadiem Makarim segera diterapkan di seluruh perguruan tinggi di Indonesia.
“Iya saya berharap kebijakan tersebut diterapkan,” katanya.
Namun berbeda dikatakan dengan mahasiswa Universitas Primagraha, Fadlan. Ia mengaku tidak sepakat skripsi dihapuskan atau diganti dengan pembuatan prototipe atau proyek lainnya sebagai syarat kelulusan kuliah S1 dan D4.
“Tanggapan saya kurang sepakat, karena skripsi kan itu salah satu hasil akhir dari pembelajaran kuliah dan skripsi juga itu salah satu hasil yang penting untuk mahasiswa karena kita merangkai skripsi itu menggunkan penelitian, observasi dan lain lain,” kata Fadlan.
Fadlan menjelaskan, skripsi merupakan karya tulis ilmiah yang dapat dibanggakan oleh mahasiswa.
“Nah disininya kurang sepakat, kalau menurut saya punya karya dengan hasil sendiri itu lebih memuaskan, soalnya itu bisa memberikan pengetahuan ke diri sendiri,” jelas mahasiswa semester 5 jurusan sistem informasi ini.
Fadlan berharap pembuatan karya tulis skripsi tidak dihapus atau diganti, tetap dijadikan sebagai syarat kelulusan mahasiswa S1 dan D4.
“Skripsi tetap diwajibkan dan dijadikan hasil akhir untuk lulus,” katanya. (tohir/harir/uri)