BANTENRAYA.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada sebanyak 1,48 juta warga Banten yang terjerat pinjaman online (pinjol).
Dari jumlah tersebut timbul utang atau tagihan pinjol yang harus dilunasi dengan nominal yang mencapai Rp4,51 triliun.
Demikian data yang dirilis OJK yang dikutip Bantenraya.co.id melalui laman resminya pada Selasa 4 Juli 2023.
Berdasarkan data tersebut, terdapat peningkatan jumlah warga yang memanfaatkan jasa pinjaman uang berbasis layanan daring tersebut.
Pada April 2023, tercatat ada 1,42 juta warga yang jadi nasabah dengan nominal pinjol yang harus dibayarkan senilai Rp4,38 triliun.
Sementara pada Mei 2023 meningkat menjadi 1,48 juta warga atau rekening penerima pinjaman aktif dengan nominal Rp4,51 triliun.
BACA JUGA: 6 Rekomendasi Tempat Wisata di Lampung, Bareng Orang Terkasih. Nomor 4 Wajib Dateng Bareng Ayang!!
Selanjutnya, peningkatan juga terlihat pada prosentase TWP90 atau pembiayaan yang tidak dibayar lebih dari 90 hari sejak tanggal jatuh tempo oleh debitur.
Dalam data OJK, TWP90 pada April 2023 tercatat sebesar 2,26 persen meningkat menjadi 4,84 persen pada Mei 2023.
Dengan data per Mei 2023 tersebut, Banten menjadi provinsi keempat dengan nilai pinjol terbesar dari seluruh Indonesia.

BACA JUGA: Modus Peredaran Narkoba Ditinggal di Selokan Diungkap Polres Cilegon, 5 Pelaku Digulung
Banten berada di bawah Jawa Barat dimana ada 4,8 juta penerima aktif dengan nilai pinjaman mencapai Rp13,82 triliun.
Lalu ada Provinsi DKI Jakarta sebanyak 2,3 juta penerima aktif yang menciptakan nilai pinjaman yang sebesar Rp10,54 triliun.
Kemudian Provinsi Jawa Timur sebanyak 2,1 juta penerima aktif yang menimbulkan nilai pinjaman yang harus dibayar sebesar Rp6,33 triliun.
BACA JUGA: 6 Rekomendasi Tempat Wisata di Lampung, Bareng Orang Terkasih. Nomor 4 Wajib Dateng Bareng Ayang!!
Utang Pinjol se-Indonesia Periode Mei 2023
Jika dilihat secara keseluruhan, jumlah utang pinjol di Indonesia adalah sebanyak 17,68 juta penerima aktif dengan nilai Rp51,46 triliun.
Angka itu juga naik jika dibandingkan April 2023 yakni 17,31 juta penerima aktif dengan nilai tagihan yang harus dibayarkan sebesar Rp50,53 triliun.
Demikian tadi data terbaru mengenai perkembangan pinjol di Indonesia berdasarkan informasi yang dirilis oleh OJK. ***





