Kapolres Cilegon Instruksikan Propam Periksa Oknum Anggota Diduga Lakukan Perselingkuhan

ilustrasi polwan
Ilustrasi anggota bhayangkari. (sumber/ freepik.com)

BANTENRAYA.CO.ID – Beredar kabar jika oknum anggota Polres Cilegon inisial AN dan oknum Bhayangkari inisial NR diduga melakukan perselingkuhan.

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Wakapolres Cilegon Kompol Rifki Seftirian Yusuf mengatakan, kejadian tersebut diduga benar adanya, dan yang bersangkutan langsung kami panggil dan diperiksa dibagian Propam.

Bahkan, juga sekali lagi pihak Polres Cilegon menegaskan, tidak pernah menutup – nutupi dan melindungi oknum yang berbuat tidak sesuai dengan kode etik Kepolisian.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA : Indonesia jadi Negara Pengekspor Sepatu Terbesar Ke-3 di Dunia, di bawah Tiongkok dan Vietnam

“Kejadian tersebut memang benar terjadi, dan juga yang bersangkutan keduanya sudah kami panggil dan kami periksa dibagian Propam,” katanya lewat rilis resmi ke BantenRaya.Co.Id, Senin 16 Oktober 2023.

“Jika ada pemberitaan yang bilang bahwa Polres Cilegon terkesan menutupi dan melindungi oknum tersebut, itu tidak benar, buktinya setelah kejadian, keduanya langsung kami periksa di bagian Propam Polres Cilegon Polda Banten,” ujarnya.

Lebih lanjut Rifki menjelaskan, dalam perkara tersebut pihaknya akan bertindak tegas dan memberikan hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA : Viral di Tiktok! Fesvifal Durian di Lippo Mall Kemang dan Serang Rp 120 Ribu Makan Sepuasnya

“Kami bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Adanya dugaan dan kabar tersebut dibenarkan Humas Polres Cilegon IPTU Sigit Dermawan, jika kondisi tersebut benar adanya.

Keduanya sudah dilakukan pemeriksaan Bagian Propam.

“Ya,” ujarnya membanarkan kabar tersebut.**

Pos terkait