Kapolri Minta Maaf dan Peluk Keluarga Ojol: Kami Menyesali Peristiwa Itu…

Kapolri
Kapolri Listyo Sigit Prabowo minta maaf dan peluk keluarga Affan Kurniawan. (Instagram/@fakta.jakarta)

BANTENRAYA.COM – Seorang driver ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan telah tewas akibat terlindas oleh kendaraan traktis (Rantis) Brimob di Jakarta pada Kamis 28 Agustus 2025 malam.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertemu langsung dengan pihak keluarga ojol di RSCM Polri, Jumat 29 Agustus 25 sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolri yang datang menemui keluarga ojol korban yang telah terlindas oleh kendaraan Brimob tersebut didampingi langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dan Kadiv Propam Irjen Abdul Karim.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Maraknya Peredaran Narkoba di Kota Baja, MUI Kota Cilegon Warning Pemkot

Kapolri Minta Maaf Kepada Keluarga Ojol

Dalam pertemuannya dengan pihak keluarga ojol, Kapolri terlihat membungkuk saat sedang bersalaman dan memeluk keluarga korban.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan secara langsung penyesalan dan permintaan maaf yang mendalam atas insiden tersebut.

Dengan adanya insiden tersebut, Kapolri memastikan bahwa proses hukum akan tetap berjalan.

“Kami menyesali peristiwa itu dan mohon maaf sedalam-dalamnya. Mohon maaf ya, pak,” ucapnya dikutip Bantenraya.co.id dari Instagram @fakta.jakarta.

BACA JUGA: 50 Ribu Warga Banten Terindikasi TBC, Kabupaten Tangerang Tertinggi

Dirinya terlihat memeluk ayah dari korban yang tewas terlindas kendaraan Brimob, dengan penuh penyesalan atas kejadian ini.

Kapolri juga mengatakan bahwa dirinya telah memerintahkan Kapolda untuk mencari tahu keberadaan korban dan memastikan penanganan medis bersama tim dari Pusdokkes dan Karumkit Polri.

“Saya sudah perintahkan Kadiv Propam untuk menindaklanjuti dan lakukan langkah terhadap peristiwa yang terjadi,” ucapnya.

BACA JUGA: Dibangun di Zona Terlarang Pantai Goa Langir, Gazebo hingga Warung Warga Ambruk di Terjang Gelombang Pasang

Hingga saat ini, sebanyak 7 Anggota Brimob yang berada di dalam kendaraan saat kejadian berlangsung telah diperiksa oleh Propam.

Mereka adalah Kompol CB, Aipda M, Bripka R, Briptu G, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka G.

Kapolri menegaskan bahwa proses hukum akan ditempuh terhadap siapa pun yang terbukti bersalah. (Febby Prayoga)***

Pos terkait