BANTENRAYA.CO.ID – Kontroversi mengenai penggunaan karya visual atau foto tanpa izin dalam video musik telah mencuat setelah seorang pemilik karya mengadukan peristiwa tersebut.
Akbar Hendar pemilik karya visual yang dicuri tersebut, mengungkapkan insiden ini melalui akun TikTok pribadinya.
Kronologi kejadian ini dimulai pada 13 Agustus 2023, saat Akbar Hendar secara tidak sengaja menemukan bahwa karya visualnya telah digunakan dalam video musik berjudul “Sampai Kita Tua” oleh Nuca.
BACA JUGA: Ditreskrimsus Polda Banten dan KNPI Kota Cilegon, Menyalurkan 10 Truk Tangki Air Bersih
Video musik tersebut diunggah di kanal YouTube rumah produksi HITS Records. Akbar Hendar yang mengetahui bahwa foto miliknya digunakan tanpa izin, kemudian mengambil langkah untuk mengadukan kejadian ini.
Foto yang digunakan adalah karya visual milik Akbar Hendar yang memperlihatkan pemandangan gunung dan tempat camping yang indah.
Untuk membuktikan kepemilikan karyanya, Akbar Hendar menunjukkan bahwa foto tersebut sebelumnya telah diunggah di akun Instagram pribadinya.
BACA JUGA: Hasil Liga Seri A Italia Pekan ke-2, Cagliari Vs Inter: Emang Boleh Gawang Nerazzurri Masih Perawan
Tidak ingin kasus ini berlalu begitu saja, Akbar Hendar mengirim email pengaduan kepada pihak rumah produksi yang bertanggung jawab atas video musik tersebut. Ia juga membagikan kisahnya di media sosial agar mendapat perhatian publik.
Respons akhirnya datang dari pihak rumah produksi yang meminta maaf atas penggunaan karya tanpa izin dan menanyakan besaran kompensasi yang harus diberikan kepada Akbar Hendar.
Namun, situasi berubah ketika harga kompensasi yang diminta oleh Akbar Hendar sebesar Rp20 juta ditolak oleh pihak rumah produksi.
BACA JUGA: Cara Melihat Fenomena Blue Supermoon 30-31 Agustus 2023, Ini Waktu yang Pas Untuk Menyaksikannya
Mereka mengklaim bahwa foto yang digunakan bukan diambil dari sumber-sumber yang disebutkan oleh Akbar Hendar, sehingga menimbulkan ketidaksepakatan antara kedua belah pihak.
Hingga saat ini, belum ada perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini. Kontroversi penggunaan karya tanpa izin ini menunjukkan pentingnya perlindungan hak cipta dan penghargaan terhadap karya-karya kreatif yang dihasilkan oleh individu.***