Trending

Kasir Babershop Tampung Uang Korupsi, Dugaan Korupsi Pejabat Bank Himbara Tangsel

Diketahui sebelumnya, pada Rabu (18/1/2023) penyidik menetapkan NHK sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Serang. Hal itu dilakukan setelah Kejati Banten mendapatkan dua alat bukti yang cukup.

NHK merupakan karyawan salah satu Bank Negara sejak tahun 2013-2022, yang juga mantan Priority PBO 1 pada KC SLP salah satu Bank Himbara Bumi Serpong Damai (BSD) Kota Tangerang Selatan, dan PBO pada KC Serang.

Dalam menjalankan tugasnya di salah satu Bank Himbara di Tangerang Serang, tersangka NHK bertugas melayani nasabah prioritas dengan jumlah simpanan dana bernilai lebih Rp 500 juta. Dari penyidikan tersangka NHK diduga telah melakukan transaksi ilegal, dengan cara debit internet banking pada rekening nasabah prioritas atas nama AS.

Tersangka melakukan transaksi melalui rekening pada Bank Tangerang Merdeka dan rekening pada Kantor Cabang Bank Tangerang Ahmad Yani ke rekening Bank Himbara lainnya atas berinisial A. NHK melakukan transaksi menggunakan rekening nasabah prioritas sebanyak 11 kali transaksi Real Time Gross Statement (RTGS) atau pembayaran untuk pengiriman uang dalam jumlah besar, dengan nilai keseluruhan Rp8,5 miliar.

Dengan rincian, 7 kali transaksi RTGS pemindahan dana sebesar Rp 6.695.000.000. Kemudian 4 kali dengan jumlah dana seluruhnya sebesar Rp 1.835.120.000, dari rekening Bank Cabang Tangerang Ahmad Yani dengan atas nama AS ke rekening Bank Himbara lain. Untuk saat ini uang nasabah prioritas Bank Himbara tersebut telah diganti oleh bank ditempat NHK bekerja yang dibayarkan pada 22 dan 23 Desember 2022.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button