Trending

Kasus Samsat Kelapa Dua Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Lebih lanjut dipaparkan Ojat, saat ini dirinya juga sedang menunggu hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Banten, walau dirinya juga meragukan kapasitasnya. Akan tetapi, dirinya berharap proses audit itu bisa dilakukan dengan fair.

“Sebenarnya ada juga yang tertipu, yakni wajib pajak (WP). Itu juga dimasukkan di dalam berkas laporan meski pun mereka juga berhak mempertanyakan kepada Samsat,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Banten Jimmy mengatakan, saat ini publik dipertontonkan dengan aksi dugaan penggelapan pajak di Samsat Kelapa Dua. Menurutnya, kasus itu dapat meluncurkan kepercayaan masyarakat dalam membayar pajak.

“Secara otomatis, ini berdampak pada tingkat kepercayaan dan kesadaran masyarakat untuk wajib bayar pajak semakin luntur,” ujarnya.

Menurutnya, kasus tersebut harus diselesaikan dengan cepat. Tim audit internal Pemprov Banten harus segera mengungkap dan mengusut tuntas pelaku yang telah merugikan uang negara. Ia khawatir, jika kasus ini berlarut-larut maka secara langsung maupun tidak langsung berimbas pada pendapatan asli daerah (PAD) yang tentunya berdampak pada proses pembangunan.

“GMNI meminta APH (aparat penegak hukum) segera mengusut tuntas melakukan proses penindakan secara hukum. Sebab ini menjadi pembelajaran untuk semua pegawai agar tidak seenaknya saja mengambil uang yang bukan hak nya,” katanya.

Di sisi lain, adanya kabar pengembalian uang oleh oknum yang diduga menggelapkan uang pajak, tidak menjadi ampunan dalam hukum. Terlebih hal itu dinilai bagian dari kejahatan yang direncanakan dan patut diduga dilakukan secara berulang.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button