BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah memerpanjang kebijakan rekayasa lalu lintas one way di Tol Trans Jawa arah Jakarta pada arus balik Lebaran 2023.
Kebijakan memerpanjang one way dilakukan sebagai upaya untuk memerlancar arus balik Lebaran 2023 menuju Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Dengan sistem one way diharapkan arus allu lintas menuju Jabodetabek bisa terus lancar tak tersumbat oleh keterbatasan lebar ruas jalan tol.
BACA JUGA: 5 Rekomendasi Hotel Murah Terbaik di Solo Rp300 Ribuan, Sudah Dapat Fasilitas Yang Bikin Nyaman
Dikutip Bantenraya.co.id dari laman PMJNews, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat jika maish banyak kendaraan yang belum balik ke Jabodetabek.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno mengatakan, utnuk Lebran H+1 hingga H+7 proyek kendaraan yang melintas di Tol Jakarta CIkampek sebesar 984.000.
“Sisa kendaraan yang belum kembali ke Jabodetabek 808.000 kendaraan atau masih tersisa 82 persen,” ungkapnya.
2 Gelombang Prediksi Puncak Arus Balik
Ia mengungkapkan, masih banyaknya kendaraan yang belum kembali disebabkan oleh adanya imbauan pemerintah untuk menunda perjalanan.
Penundaan itu khususnya pada 3 hari yang diprediksi menjadi puncak arus balik Lebaran yakni pada 24-25 Mei dan 30 April sampai dengan 1 Mei 2023.
Untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan, pihaknya akan kembali membelakukan rekayasa lalu lintas one way hingga pembatasan angkutan barang.
“Apabila tidak dilakukan pembatasan dan rekayasa lalu lintas maka akan terjadi kepadatan lalu lintas di segmen Km 66 sampai Km 48 Jakarta Cikampek,” tuturnya.
BACA JUGA: 5 Bacaan Doa Agar Teman Tidak Menjauhi Kita Ternyata Nomor 3 Paling Ampuh
“Kepadatan itu) dengan volume per kapasitas rasionya sebesar 1,02 hal ini melebihi batas yang disepakati yaitu 0,8,” jelasnya.
Sistem One Way Diperpanjang

Terkait hal di atas pemerintah pun secraa resmi telah memerpanjang sistem rekayasalalu lintas one way hingga 28 April 2023.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Besama (SKB) Nomor: SKB/49/Iv/2023 dan Nomor: Kp-drjd 2617 Tahun 2023.
BACA JUGA: 5 Bacaan Doa Agar Teman Tidak Menjauhi Kita Ternyata Nomor 3 Paling Ampuh
SK tersebut disahkan dan ditandatangani oleh Dirjen Perhubungan Darat Irjen Pol Hendro Sugiyatno serta Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.
“Penerapan sistem satu arah (one way) dengan menambahkan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas,” bunyi ketentuan dalam SKB tersebut tertanggal 25 April 2023.
“Diberlakukan pada hari Rabu 26 April 2023 sampai dengan hari Jumat, 28 April 2023,” imbuhnya.
BACA JUGA: Curamnya Kawasan TPAS Cilowong Kota Serang
Adapun sistem one way itu diberlakukan dari mulai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai KM 72 Tol Cikampek.
Sistem tersebut berlaku sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.
“Dalam hal terjadi perubahan arus lalu lintas secara tiba-tiba atau situasional, Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat melaksanakan manajemen operasional berupa diskresi petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia,” paparnya. ***