Trending

Banyak yang Belum Lunas, Batas Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang hingga 12 Mei 2023

BANTENRAYA.CO.ID – Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Banten Nanang Fatchurochman mengungkapkan jika batas waktu pelunasan biaya haji kini diperpanjang.

Perpanjangan tenggap pelunasan biaya haji itu berdasarkan kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Agama Pusat.

Pelunasan biaya haji reguler untuk pemberangaktan tahun ini diperpanjang hingga 12 Mei 2023 mendatang.

BACA JUGA: Ini Link Kalkulator Hari Menikah yang Viral di TikTok, Cek Sudah Berapa Lama Kamu Berumah Tangga di Sini

Ia menjelaskan, jemaah haji yang berhak melunasi adalah jemaah yang namanya tercantum dalam daftar jemaah berhak lunas tahun ini sejak April 2023.

Meski demikian mereka hingga kini belum  jugamelakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan.

Kemudian juga, jemaah haji yang berhak lunas adalah yang masuk dalam katagori lunas tunda tahun 2020 dan 2022 yang tidak mengambil dana pelunasannya.

BACA JUGA: Profil Farhan Halim, Si Tangan Petir Pemain Voli Andalan Indonesia, Lengkap Usia, Agama hingga Akun Instagram

Mereka juga hanya melakukan konfirmasi pelunasan di Bank Penerima Setoran biaya perjalanan haji tanpa melakukan pembayaran.

“Jumlah jemaah cadangan ditambah menjadi 15 persen dari kuota masing-masing provinsi,” ungkapnya.

“Itu Berdasarkan urutan nomor porsi berikutnya dengan ketentuan berstatus cicilan aktif, belum pernah menunaikan ibadah haji,” katanya.

“Atau juga sudah pernah paling singkat 10 tahun dan berusia minimal 18 tahun pada tanggal 18 Mei 2023 atau sudah menikah,” ujarnya.

BACA JUGA: Waspada Hujan Ringan Hingga Petir, Prakiraan Cuaca Hari Ini BMKG Wilayah Jakarta, Bandung dan Surabaya Selasa, 9 Mei 2023

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button