Kecanduan Judi Online, Supervisor Bank Banten Kuras Rp6 Miliar

Bantenraya.co.id- Gara-gara kecanduan main judi online, mantan Supervisor Bank Banten Kantor Cabang Pembantu Malingping, Ridwan, nekat menguras uang bank yang disimpan di dalam brangkas pada tahun 2022.

Akibat perbuatannya itu, Bank Banten mengalami kerugian sekitar Rp6,1 miliar.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan, Ridwan menguras uang di brangkas sejak Februari sampai September 2022.

“Sekitar tujuh bulan telah memanfaatkan korupsi dengan cara mengambil uang tunai di brangkas,” kata Didik Farkhan saat ekspose di Kantor Kejati Banten, Senin (5 Februari 2024).

Union Fitness Tawarkan Paket Lengkap Rp249 Ribu

Didik menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka Ridwan yaitu memanfaatkan kunci, dan nomor kombinasi brangkas.

Total uang yang diambil oleh tersangka mencapai Rp6,1 miliar.

“Saat sore atau malam hari, ketika karyawan sudah pulang, dia melakukan (mengambil uang dalam brangkas).

Dari beberapa kali itu (membobol brangkas) terakumulasi sekitar Rp6,179 miliar,” jelasnya.

Sawah di Margaluyu Kasemen Kota Serang Terendam Banjir

Didik menerangkan, untuk menutupi perbuatannya, Ridwan membuat laporan pengeluaran palsu.

Namun, dari hasil pemeriksaan CCTV, perbuatan tersangka akhirnya terbongkar.

“Dia melakukan setiap hari, tertangkap CCTV dan untuk mengelabui editor selalu membuat input fiktif supaya balance dengan pengeluaran.

Faktanya tidak pernah ada pengeluaran itu,” terangnya.

Diguyur Hujan Sebentar, Jalan di Lingkungan Tanggul Kota Serang Banjir

Didik menambahkan, setelah dilakukan penyelidikan pada awal Januari 2024,

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button