BANTENRAYA.CO.ID – PT Cipta Paperia (pabrik kertas) yang berlokasi di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, diduga melakukan pencemaran Sungai Ciujung.
Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten terhadap kualitas lingkungan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciujung, Kabupaten Serang.
Kepala DLHK Banten Wawan Gunawan mengatakan, pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap sejumlah perusahaan yang berada di sepanjang aliran Sungai Ciujung, yakni PT Indah Kiat Pulp & Paper, PT Intercipta, dan PT Cipta Paperia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan dan uji laboratorium, DLHK menemukan satu perusahaan yang terbukti membuang limbah ke sungai, yakni PT Cipta Paperia.
BACA JUGA : Perawatan Area Intim Pertama di Serang
“Kita ke lapangan langsung. PT Indah Kiat dinyatakan masih memenuhi baku mutu air limbah, sedangkan PT Cipta Paperia ditemukan melakukan pelanggaran. Hasilnya ya memang ada limbah yang dibuang,” ujar Wawan, Senin (3 Agustus 2026).
Wawan mengungkapkan, perusahaan tersebut bukan kali pertama menjadi perhatian pemerintah daerah.
Berdasarkan hasil pengawasan yang telah dilakukan sebelumnya, PT Cipta Paperia beberapa kali ditemukan melakukan pelanggaran serupa. “Sementara ini PT itu yang bermasalah,” katanya.
Wawan menegaskan, perusahaan yang terbukti mencemari sungai tidak hanya akan menerima teguran administratif.
BACA JUGA : Bank bjb Perluas Potensi Bisnis Melalui Kemitraan Strategis Bersama Yayasan Adi Upaya
Apabila tetap mengabaikan kewajiban memperbaiki sistem pengelolaan limbah, perusahaan tersebut dapat dikenai sanksi yang lebih berat hingga pembekuan bahkan pencabutan izin usaha.
“Perusahaan terlebih dahulu akan diberikan sanksi administratif dan diwajibkan memperbaiki instalasi pengolahan air limbahnya.
Kalau tidak melakukan pemenuhan setelah tiga kali sanksi administrasi, ya dilakukan pembekuan izin. Baru nanti dicabut izinnya,” kata Wawan.
Meski demikian, lanjut Wawan, pemberian sanksi terhadap PT Cipta Paperia menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, karena perusahaan tersebut merupakan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
BACA JUGA : SDN Purwaraja 1 Banyak Prestasi
“Karena PT Cipta Paperia ini menjadi kewenangan kabupaten/kota, sehingga sanksinya nanti ada di kabupaten/kota,” jelasnya.
Selain mengawasi aktivitas industri, lanjut Wawan, DLHK Banten juga melakukan pengujian kualitas air Sungai Ciujung.
Hasil uji laboratorium menunjukkan, tingginya kandungan Biochemical Oxygen Demand (BOD) dan Chemical Oxygen Demand (COD), yang mengindikasikan tingginya kandungan limbah organik di badan sungai.
Wawan mengungkapkan, tingginya nilai BOD dan COD tidak sepenuhnya berasal dari aktivitas industri.
BACA JUGA : Tanpa Top-Up Anggaran dari Pusat Gaji Pegawai Diklaim Aman
Sebagian besar justru dipengaruhi limbah domestik yang berasal dari permukiman penduduk maupun usaha mikro dan kecil yang membuang limbah ke saluran drainase hingga akhirnya bermuara ke sungai.
“Hasil uji kita di lab, itu memang ada kebanyakan BOD, COD-nya. BOD dan COD itu adalah limbah domestik.
Bisa dari masyarakat, bisa dari UMKM, misal orang yang jualan dibuang ke kali, ke drainase, hingga mengalir,” ungkapnya.
Lebih lanjut Wawan menambahkan, fenomena air Sungai Ciujung yang berubah menjadi hitam pada musim kemarau juga dipengaruhi dengan menurunnya debit air dari hulu.
BACA JUGA : Ketua TP PKK Banten Ingatkan Pentingnya Pendidikan Karakter bagi Siswa
Hal itu, kata dia, membuat kemampuan sungai untuk mengencerkan beban pencemar menjadi lebih rendah sehingga warna air tampak lebih pekat.
Oleh karena itu, Wawan menilai penanganan pencemaran Sungai Ciujung tidak bisa hanya berfokus pada industri, tetapi juga memerlukan peran masyarakat dalam mengurangi pembuangan limbah domestik secara langsung ke saluran air.
Wawan menegaskan, pengawasan terhadap perusahaan di sepanjang DAS Ciujung akan terus dilakukan, dan perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan lingkungan akan diproses sesuai kewenangan dan mekanisme hukum yang berlaku.
“Jadi, sebelum dibuang lagi, limbah itu harus diolah kembali agar tetap sesuai baku mutu,” pungkas Wawan.
BACA JUGA : Taman Kopi Serang Jadi Spesialis Venue Wedding
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang Sarudin membenarkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan uji sampel air dari tiga perusahaan yang terindikasi melakukan pencemaran di Sungai Ciujung dan menyebabkan air menghitam.
Dari hasil tersebut ada satu perusahaan yang terindikasi kuat melakukan pencemaran, yakni PT Cipta Paperia yang ada di Desa Sukamaju, Kecamatan Kibin.
“Kami sudah menggelar zoom meeting dengan instansi terkait seperti Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3), dan DLHK Banten.
Karena memang kewenangan Sungai Ciujung ada di BBWSC3. Apakah nanti akan dilakukan normalisasi sungai atau seperti apa? Karena memang menghitam ini kan pengaruh endapan lumpurnya,” ujarnya.
Sarudin menyebut, dari hasil uji lab ada air yang melebihi baku mutu dan air tersebut didapat dari PT Cipta Paperia yang saat ini tengah melakukan perbaikan.
“Tapi enggak ada indikasi pencemaran berat. Hanya memang ada satu perusahaan yang sedang melakukan pembinaan terus. Kami butuh dasar-dasar yang kuat juga dari uji lab,” jelasnya.
Ia juga memastikan rekomendasi DLH seperti perbaikan Insatalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dan lainnya sudah disampaikan ke perusahaan untuk segera ditindaklanjuti.
“Berdasarkan hasil uji lab itu, kami langsung menyampaikan ke perusahaan untuk segera melakukan perbaikan,” paparnya.
BACA JUGA : Ketua TP PKK Banten Ingatkan Pentingnya Pendidikan Karakter bagi Siswa
Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Serang Ade Sofyan mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengujian baku mutu air di tiga perusahaan, yaitu IKPP, Inter Cipta, dan Cipta Paperia.
“Hasilnya beberapa yang kita temukan adalah memang melebihi baku mutu. Itu nanti akan kita lakukan teguran dan himbauan kepada perusahaan,” ujarnya.
Dari tiga perusahaan yang diuji, ada dua perusahaan dinyatakan masih memenuhi baku mutu karena sudah melakukan pengelolaan lebih lanjut sebelum membuang limbahnya.
Untuk perusahaan yang melanggar, DLH akan memberikan teguran. “Kita minta mereka melakukan pengelolaan yang lebih baik. Jadi harus memasang alat-alat tambahan dan teknis pengelolaannya supaya lebih baik lagi,” katanya.
BACA JUGA : Ketua TP PKK Banten Ingatkan Pentingnya Pendidikan Karakter bagi Siswa
Sementara itu, wartawan Banten Raya telah berupaya mendatangi PT Cipta Paperia di Desa Sukamaju, Kecamatan Kibin untuk konfirmasi kepada pihak manajemen.
Namun sampai berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi dari perusahaan pabrik kertas tersebut.
Terpisah, Masnan, salah satu warga dan nelayan di Desa Tengkurak mengatakan, masyarakat sangat mengeluhkan kondisi tersebut. “Keluhannya banyak karena kurang penghasilan, sama baunya ini.
Masyarakat enggak bisa mandi, enggak bisa ngambil air dari kali terus gatal kena air limbah kayak gini,” ujarnya.
BACA JUGA : Cilegon Ajukan Rp14 Miliar untuk Armada Sampah
Ia menjelaskan, dampak paling terasa adalah pada sektor perikanan. Ikan banyak yang mati sehingga hasil tangkapan nelayan turun drastis.
“Dampaknya ikan pun enggak ada. Penghasilan kurang, sampai sekarang kosong terus ikan pada mati. Misalnya dapat 30 kilo turunnya mencapai 10 kilo,” katanya.
Masnan menuturkan, ikan laut biasanya bisa masuk ke sungai, namun sekarang tidak bisa karena air sudah tercemar. Selain berdampak pada ekonomi, warga juga kesulitan mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.
“Enggak bisa mandi di sungai. Sebagian ada yang di masjid, sebagian ada yang bikin sumur, tapi tetap bikin sumur juga masih ada bau limbahnya. Intinya masyarakat pinggir dekat kali ini sengsara,” jelasnya.
BACA JUGA : Ketua TP PKK Banten Ingatkan Pentingnya Pendidikan Karakter bagi Siswa
Hasnan juga menyebut banyak warga yang mengalami gatal-gatal di kulit dan mual akibat bau limbah. Ia berharap perusahaan tidak membuang limbah ke Sungai Ciujung.
“Gatal, pasti gatal. Mual-mual, cuma ya gimana lagi? Penginnya sih buang air limbah itu jangan sampai ke kali, dampaknya kan orang pinggiran yang kena,” paparnya. (raffi/andika)





