Trending

Kemenag Kota Cilegon Waspadai Kampanye Politik di Masjid

Lukman juga mengimbau kepada perangkat Kantor Kemenag Kota Cilegon untuk mengingatkan masyarakat agar menjaga kondusivitas masyarakat selama penyelenggaraan Pemilu 2024.

Ia juga meminta ASN Kemenag Kota Cilegon meningkatkan kewaspadaan terhadap penggunaan rumah ibadah untuk kampanye.

“Kita harapkan seluruh ASN Kemenag ikut mengawasi calon-calon anggota legislatif agar menaati ketentuan KPU maupun Bawaslu yang ada di Indonesia. Salah satunya adalah tidak boleh kampanye di dalam Masjid, Mushola dan Langgar. Itu khusus tempat ibadah saja,” tandasnya.

BACA JUGA:Jadwal Bus Damri dari Terminal Seruni Kota Cilegon Tujuan Bandara Soekarno Hatta

Selain itu, pihaknya akan memastikan bahwa rumah ibadah tidak dijadikan ajang kampanye dengan mengerahkan seluruh perangkat dibawah Kementerian Agama RI.

“Upaya kita akan memanggil penyuluh yang ada di lapangan seperti kepala KUA, Kepala Madrasah juga untuk menghimbau kepada masyarakat dan jajarannya agar tidak melakukan pelanggaran sebagai mana yang telah di tetapkan KPU,”  pungkasnya.***

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button