Trending

Kementerian Agama Pastikan Hak Belajar Santri Al-Zaytun Tetap Terpenuhi

BANTENRAYA.CO.ID – Kementerian Agama memastikan hak belajar santri Pondok Pesantren Al-Zaytun tetap terpenuhi.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan saat ini penanganan polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun ada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).

“Leading sector penanganannya itu ada di Pak Menkopolhukam (Mahfud MD). Dan kami akan menerima pelimpahan seperti apa tugasnya yang diberikan kepada kami,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

BACA JUGA : Pondok Pesantren Al-Zaytun Didemo oleh Warga, Pihak Panji Gumilang Siapkan Massa Tandingan

Yaqut menuturkan, saat ini dalam penanganan Pesantren Al-Zaytun sedang berlangsung proses hukum. Karenanya perlu kehati-hatian dalam penanganannya.

Namun, terkait dengan pesantren, Kemenag akan fokus terhadap pemenuhan hak belajar santri.

“Kalau nanti terkait dengan pesantrennya, paling penting dalam pandangan Kementerian Agama adalah hak santri dan siswa di sana untuk tetap belajar,” kata Menag.

BACA JUGA : Dugaan Bawa Ajaran Nyeleneh Ponpes Al-Zaytun Di Kepung Ribuan Masa: Begini Kronologinya

“Itu yang akan kita jaga. Selebihnya itu di luar Kementerian Agama. Kementerian Agama akan concern pada hak santri dan siswa yang ada di Al Zaytun untuk tetap memiliki hak untuk tetap belajar,” imbuhnya, dikutip Bantenraya.co.id dari laman kemenag.go.id, Minggu 30 Juli 2023.

Perlu diketahui, Pondok Pesantren Al-Zaytun menjadi sorotan publik diduga melakukan penistaan agama, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). ***

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 

Related Articles

Back to top button