Kementerian Keuangan : Jika SIM Berlaku Seumur Hidup, Apa Polri Kehilangan Pendapatan?

SIM Berlaku Seumur Hidup
SIM Berlaku Seumur Hidup. (Sumber : Instagram @@spoters)

BANTENRAYA.CO.ID – Wacana Surat Izin Mengemudi (SIM) berlaku seumur hidup berpotensi mengurangi dana operasional kepolisian.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan potensi kehilangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penerapan SIM berlaku seumur hidup bisa melebihi Rp 650 miliar.

Sebab, perolehan PNBP dari perpanjang SIM mencangkup 60 persen dari total pendapatan SIM. Sementara 40 persen sisanya berasal dari penerbitan SIM baru.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Cetak Sejarah! Rikkie Valerie Kolle Seorang Transgender Menjadi Juara Miss Nederland 2023 Mengalahkan Nathalie Mogbelzada yang Seorang Wanita Tulen

“Kalau misalkan itu di berlakukan, maka pendapatan dari perpanjang SIM itu bisa turun 60 persen. Kalau dari data tahun 2022, satu tahun itu bisa dapat total Rp 1,2 triliun, jadi bisa hilang sekitar Rp 650 miliar,” kata Direktur PNBP Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkau Wawan Sunarjo saat media briefing di Jatiluhur, Jawa Barat, dikutip dari antara, Kamis (13/7).

Wawan mengatakan dampak kehilangan PNBP dari perpanjang SIM tidak terlalu memperngaruhi Kemenkeu, tetapi pihak kepolisian yang terkena imbasnya.

“Rp 650 miliar itu kan untuk operasional mereka (polisi). Jadi, dari segi kepolisian, mereka akan kehilangan dana operasional itu,” ujar Wawan.

Hal di atas mengutip dari @spoters.***

Pos terkait