BANTENRAYA.CO.ID – Waduh kena prank, M=mahasiswi Universitas Islam Negeri atau Sultan Hasanuddin Banten atau mahasiswi UIN Banten ternyata bukan diculik.
Mahasiswi UIN Banten, Sri Linda Wulaningsih mengaku bahwa dirinya tidak mengalami penculikan.
Padahal sebelumnya, beredar kabar bahwa Mahasiswi UIN Banten tersebut diduga telah diculik yang berhubungan dengan politik kampus.
BACA JUGA: Pengacara David Ozora Mewaspadai Adanya Pihak Lain Yang Ingin Meringankan Hukuman Tersangka
Belakangan ini beredar video Sri Linda Wulaningsih yang mengatakan jika dirinya tidak diculik, melainkan takut kepada orang tuanya.
Seperti video yang diunggah akun Instagram @bantenraya, berikut ini klarifikasi dari Sri Linda Wulaningsih terkait kebohongan penculikan.
Sri Linda mengaku bahwa laporan penculikan beberapa waktu lalu, tepatnya pada 1 April 2023 tidaklah benar.
“Laporan yang saya sampaikan ke Polsek Menes adanya dugaan penculikan dan perbuatan tidak menyenangkan itu tidak benar,” ujar Sri.
Mahasiswi UIN Banten itu juga mengaku melakukan laporan palsu tersebut karena takut kepada orang tuanya.
“Bahwasannya hari itu saya pergi ke rumah teman saya, dan diantarkan ke Palima,” ujarnya.
“Kenapa saya lakukan seperti itu karena ada tekanan dari pacar saya, dan juga takut kepada orang tua,” tambah Sri.
BACA JUGA: 8 Contoh Puisi tema Hari Lahir Pancasila 2023, Cocok untuk Anak Sekolah atau Mahasiswa
Polisi Siap Proses Hukum Sri Linda
Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Shilton membenarkan, bahwa Sri Linda sebelumnya membuat laporan ke Polres Menes karena menjadi korban penculikan.
Sri Linda mengaku bahwa penculikan tersebut berhubungan dengan agenda Pemilihan Umum Mahasiswa (PUM) UIN.
Setelah mendapat laporan tersebut, AKP Shilton langsung bertindak dan melakukan penyelidikan.
Namun, setelah diselidiki melalui CCTV, saksi-saksi, ternyata polisi tidak menemukan bukti apapun.
Akhirnya, Mahasiswi UIN Banten mengakui bahwa dirinya hanya membuat laporan palsu.
“Setelah sekian minggu penyelidikan, akhirnya ditegaskan kembali oleh penyidik unit reskrim polsek menes kepada pelapor ternyata pelapor mengaku bahwa laporan yang dibuatnya adalah bohong,” terang Shilton.
Shilton juga menegaskan akan melakukan proses hukum terhadap Mahasiswi UIN Banten tersebut bila diketahui sengaja melakukan laporan palsu.
“Kami akan memperdalam motiv atas kebohongan tersebut. Jika memang dirasa perlu dilakukan proses hukum, maka akan kita terapkan norma hukum yang berlaku,” tegasnya.***