Trending

Kenapa Hari Santri Nasional Diperingati 22 Oktober? Ternyata Ini Alasannya

BANTENRAYA.CO.ID – Hari Santri diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Bukan tanpa alasan ditetapkannya pada tanggal tersebut.

Presiden Joko Widodo menetapkan Hari Santri Nasional sejak tahun 2015 berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.

Tujuan diadakannya Hari Santri Nasional adalah untuk mendoakan para pahlawan terutama dari kalangan ulama, kiai, santri yang telah syahid di medan perang demi kemaslahatan bangsa dan agama.

Keinginan presiden itu tentunya disambut gembira oleh kaum santri, meskipun ada pro kontra. Namun kemudian ketua PBNU saat itu mengusulkan tanggal lain.
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj memberi saran bahwa sebaiknya Hari Santri Nasional ditetapkan pada 22 Oktober karena pada tahun 1945 Kiai Hasyim Asy’ari mengumumkan fatwanya yang disebut sebagai Resolusi Jihad.

Dilansir dari laman Nahdlatul Ulama (NU), Resolusi Jihad adalah gerakan bagi para ulama dan santri di pondok pesantren dari berbagai penjuru Indonesia.

Gerakan tersebut mewajibkan setiap muslim untuk membela Tanah Air dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari serangan penjajah.

BACA JUGA: Makna dan Filosofi Logo Hari Santri Nasional 2023 Lengkap dengan Link Download Format PNG

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button