Pengendara roda dua melawan arus di Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Kecamatan Curug, Kota Serang, Kamis, 7 September 2023. Aksi melawan arus ini sangat merugikan kendaraan lain serta membahayakan jiwa. Doni Kurniawan/Banten Raya
Kendaraan Melawan Arus Rugikan Kendaraan Lain Serta Membahayakan
Pos terkait
Tanpa Pengelolaan, Usia Daya Tampung TPAS Cilowong Tersisa 17 Tahun
Pemkot Serang Tambah Stok Cadangan Beras Pemerintah 23,5 Ton Pada Tahun 2025
Dinkes Kota Serang Waspadai Penyakit Kulit dan Diare Saat Nataru
Pemkot Serang Anggarkan Rp 2 Miliar Untuk Makan Bergizi Sehat
Kejutan Anak Bungsu Untuk Pj Walikota Serang Nanang Saefudin Dan Istri di Hari Ibu
100 Lansia di Kota Serang Diberi Bantuan Sembako Saat Rayakan Hari Ibu