Trending

Kepala Sekolah dan Guru Madrasah Cabuli 12 Siswi SD di Wonogiri Sejak 2021

BANTENRAYA.CO.ID – Oknum kepala sekolah MY (47) dan seorang guru YU (51) ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pencabulan 12 siswinya.

Saat ini oknum Kepala sekolah dan seorang guru sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Wonogiri.

Diketahui oknum kepala sekolah dan guru tersebut mengajar disebuah madrasah di Kecamatan Baturetno, Wonogiri, Jawa Tengah.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan “setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku pencabulan, kami menetapkan kedua tersangka ats kasus pencabulan,” ujarnya.

BACA JUGA: Inara Rusli Pernah Izinkan Virgoun Poligami, Alasannya Bikin Nyesek

Ia juga menjelaskan kedua tersangka mengaku melakukan aksi pencabulan di lingkungan sekolah.

“Keduanya mengakui perbuatannya, masing-masing terasngka melakukan pencabulan terhadap 6 siswi, jadi total ada 12 korban,” tambahnya.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari orang tua korban, kemudian pihak kepolisian menyelidiki dengan pemeriksaan saksi-saksi termasuk kedua pelaku.

Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengatakan “setelah diperiksa sebagai saksi, kepala sekolah (MY) dan guru (YU) ditetapkan sebagai tersangka, penyidik langsung menahan keduanya.

BACA JUGA: 10 Link Twibbon Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023 Cocok DIbagikan ke Media Sosial

Anom juga mengatakan keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah memiliki cukup bukti dari orang tua korban, saksi orang tua korban, guru, kepala desa hingga ahli psikiater,” ucapnya.

Dilakukan sejak 2021

Dalam pengakuan kepala sekolah (MY) sudah melakukan pencabulan enam siswinya sejak 2021.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button