Trending

Khawatir ‘Masuk Angin’, Pemberian SK Desa Wisata di Kabupaten Serang Bakal Diperketat

BANTENRAYA.CO.ID – Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang bakal memperketat pemberian surat keputusan (SK) desa wisata.

Rencana itu dilakukan agar pemerintah desa lebih serius dalam mengelola desa wisata yang dimiliki ketika SK Bupati Serang sudah dikeluarkan.

Related Articles

Kepala Disporapar Kabupaten Serang Anas Dwi Satya Prasadya mengaku, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengevaluasi 31 desa wisata yang telah memiliki SK Bupati Serang.

BACA JUGA: Anggaran Belanja Dikurangi Rp46 Miliar dan Pendapatan Dinaikkan Rp48 Miliar, Pemkot Cilegon Kencangkan Ikat Pinggang?

“Kita akan cek satu per satu mana yang berkembang dan mana yang perlu ada perhatian lebih lanjut,” ujar Anas, kemarin.

Ia menjelaskan, menurut pantauannya ada ada beberapa desa yang sudah mendapatkan SK yang aktif dikelola dan ada yang belum maksimal pengelolaannya.

“Kita akan cek apakah Pokdarwis (kelompok sadar wisata)nya berfungsi atau tidak. Kemudian, ketika kepala desanya ganti pengelolaannya berjalan atau tidak,” katanya.

Anas mengungkapkan, banyak kepala desa yang saat ini mengajukan agar desanya ditetapkan menjadi desa wisata agar bisa ikut seleksi Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI).

BACA JUGA: KMABK Deklarasi Dukung Gibran Jadi Pemimpin Indonesia, Dinilai Sosok yang Visioner

“Banyak yang minta agar ditetapkan jadi desa wisata tapi akan kita perketat pemberian SKnya,” tuturnya.

Menarik Perhatian Banyak Pihak

Fungsional Destinasi Disporapar Kabupaten Serang Dito C Wirastyo mengungkapkan, saat ini desa-desa wisata di Kabupaten Serang menarik perhatian sejumlah perguruan tinggi.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button