KKM Kelompok 27 UPG Gelar Seminar Bahaya Judol dan Narkoba

KKM Kelompok 27 UPG Gelar Seminar Bahaya Judol dan Narkoba
KKM : Suasana sosialisasi seminar yang digelar Mahasiswa (KKM) 27 Universitas Primagraha (UPG), di Desa Cikolelet, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Sabtu 03 Agustus 2024.

Bantenraya.co.id – Kelompok Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) 27 Universitas Primagraha (UPG) menggelar

sosialisasi seminar bahaya judol dan narkoba kepada kalangan remaja di Desa Cikolelet, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Sabtu 3 Agustus 2024.

Sosialisasi tersebut merupakan atensi yang saat ini perlu disampaikan ke kalangan remaja, atas bahayanya judol dan narkoba.

Karena sejatinya 2 hal itu bisa merusak masa depan dan kehidupan bangsa.

Sampah Liar Numpuk dan Bau Busuk di Jalan Kampung Baru Cipocok Jaya Kota Serang

Kegiatan dengan tema “Langkah Awal Menuju Kesuksesan Ekonomi Remaja” ini menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi.

Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKM 27 Rifda Cita Zulviah menyampaikan agar masyarakat luas khususnya kalangan remaja di Desa Cikolelet terhindar dari bahayanya judol dan narkoba.

“Sasaran dari seminar ini adalah para remaja dan umumnya masyarakat luas. Karena kita tahu bahwa judol dan narkoba adalah hal yang berbahaya dan bisa menghancurkan masa depan,” ujarnya.

Maka dari itu, lanjut Rifda DPL KKM 27 UPG ikut hadir dalam kegiatan bahaya judol dan narkoba.

Syarat Dukungan Bapaslon Independen di Verfak Lagi

“Sebagai bentuk Pengabdian Kepada Masyarakat , kami hadir menginformasikan dan mengedukasi atas bahaya judol dan narkoba,” ucapnya.

“Edukasi bahaya judol dan narkoba ini bukan hanya tanggung jawab individual melainkan tanggung jawab bersama. Maka dari itu kami berkolaborasi dengan pemerintah Desa Cikolelet,” ungkapnya.

Untuk diketahui Seminar bahaya judol dan narkoba ini dilaksanakan di Aula Desa Cikolelet dengan keynote speaker Dekan Fakultas Hukum UPG, Fathullah. (tanjung)

Pos terkait