KKM Kelompok 4 Uniba Adakan Penyuluhan Hukum Untuk Edukasi Kenakalan Remaja

Kelompok 4 KKM Uniba adakan penyuluhan hukum
Kelompok 4 KKM Uniba adakan penyuluhan hukum kenakan remaja (Andika Reza Pragusti/Bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Mahasiswa KKM Uniba kelompok 04 mengadakan acara penyuluhan hukum di SMAN 7 Kota Serang, tepatnya di Desa Curug Manis, Kecamatan Curug, Kota Serang.

Adapun tema yang diusung dalam kegiatan penyuluhan hukum ini ialah “Kenakalan Remaja Serta Penanganannya”

Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran di kalangan generasi muda di Curug Manis dalam Hukum Kenakalan Remaja Serta Penanganannya.

Bacaan Lainnya

Dalam acara ini di hadiri oleh siswa/siswi SMAN 7 Kota Serang Curug manis,para KKM Uniba di Desa, Curug Manis bersama Dosen pembimbing, anggota KKM kelompok 4, dan perwakilan sekolah.

BACA JUGA : Rekomendasi 4 Cafe Alam di Bogor Paling Hits dan Nyaman, Dijamin Bikin Betah

Dengan riang para hadirin mengikuti acara Penyuluhan ini. Adapun acara ini sebagai bagian dari program kerja mahasiswa Bina Bangsa yang bertujuan untuk menyadarkan dan memberitahu penting nya Hukum Kenakalan Remaja Serta penanganannya.

Dalam sambutannya ketua pelaksana penyuluhan hukum menekankan pentingnya kesadaran dan pengetahuan kenakalan remaja serta penanganan nya.

WhatsApp Image 2023 09 14 at 11.57.081

Kenakalan remaja memiliki  dampak buruk yang sering kali dialami oleh para pemuda karena pergaulan remaja. Oleh karena itu, kita harus lebih bijaksana dalam pergaulan remaja.

“Dalam penyuluhan hukum kenakalan remaja serta penanganannya ini banyak sekali manfaat dan dampak buruk nya, oleh karena itu kita harus lebih bijaksana dalam memilih pergaulan “ujar Narasumber.

BACA JUGA :Desain Batik Bagi Jemaah Haji 2024 di Sayembarakan, Seperti Apa Motifnya

“Dalam besosial media ada manfaat dan ada dampak buruk nya. Oleh karena itu, kita harus lebih arif dan bijaksana dalam bersosial media.” Kata ketua pelaksana.***

Pos terkait