BANTENRAYA.CO.ID -Dalam upaya mendukung legalitas dan pengembangan pelaku usaha mikro di Desa Kampung Baru,
Kelompok 73 Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Bina Bangsa (Uniba), melakukan inisiatif pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal untuk beberapa pelaku UMKM yang ada di wilayah desa.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata pengabdian mahasiswa kepada masyarakat, khususnya di bidang pemberdayaan ekonomi lokal.
Kelompok 73 KKM Uniba secara langsung membantu proses pendaftaran NIB dan pengajuan sertifikasi halal ke dinas terkait, dengan harapan pelaku UMKM desa dapat memiliki legalitas usaha yang sah dan lebih kompetitif di pasar.
Sambut HUT RI ke 80 , Kemenag Kota Tangerang Launching Senam Bersama
“Legalitas usaha seperti NIB dan sertifikat halal sangat penting, terutama bagi pelaku usaha makanan.
Kami ingin membantu agar mereka bisa memiliki dokumen resmi, yang dibutuhkan untuk mengembangkan usaha,” ujar Ketua Kelompok 73 KKM Uniba Rudi, kemarin.
Ia mengaku, kegiatan ini menjadi langkah konkret yang dilakukan mahasiswa, bukan hanya memberikan edukasi,
tetapi juga langsung mendampingi dan memfasilitasi proses administrasi, termasuk pengisian data dan pengajuan secara daring ke sistem pemerintah.
“Pelaku UMKM yang dibantu pun menyampaikan rasa syukur dan senang karena terbantu dalam hal yang selama ini dianggap rumit.
Dengan memiliki NIB dan sertifikasi halal, mereka merasa lebih percaya diri dalam menjalankan usahanya dan berharap dapat menjangkau pasar yang lebih luas,” ungkapnya.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari kontribusi Kelompok 73 KKM UNIBA dalam mendukung pertumbuhan ekonomi desa melalui pendekatan langsung dan solusi praktis bagi masyarakat,” sambungnya. (satibi)







