KKM Kolaborasi Uniba Cegah Bullying

Tanpa Judul 14
KKM Kolaborasi sosialisasi sekolah ramah anak.

BANTEN RAYA.CO.ID – Mahasiswa Universitas Bina Bangsa (Uniba) melakukan kuliah kerja mahasiswa (KKM) kolaborasi, yaitu kelompok 46, 47 dan 48, terkait sosialisasi pencegahan prilaku bullying di Kecamatan Cikande.

Kegiatan kolaborasi KKM dengan tema “Upaya Penegakan Hukum Perilaku Bullying di Lingkungan Remaja.” dilaksanakan di SMA Negeri 1 Cikande dengan jumlah peserta sebanyak 72 murid.

Dalam sambutannya, Ketua Pelaksana Kolaborasi KKM Dagus Firdaus menyampaikan pentingnya pemahaman tentang bullying di kalangan remaja. Dalam kesmepatan itu, ia juga mengajak para siswa untuk berperan aktif dalam menyebarkan informasi ini ke lingkungan sekitar, agar lebih banyak orang yang mendapat manfaat dari sosialisasi tersebut.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA : Kelompok 62 KKM Uniba Sosialisasi Hukum

Menurutnya, remaja memiliki karakteristik yeng rentan akan perilaku bullying, banyak sekali remaja yang menjadi korban bullying hingga merenggut nyawa. Acara ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada para remaja Cikande tentang bahaya bullying.

Koordinator KKM Kecamatan Cikande Muhammad Angga Aggriawan sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini, mengingat semakin maraknya kasus bullying di kalangan remaja di Indonesia, khususnya kasus di Kecamatan Cikande.

Di lokasi yang sama, H. Wahyudi, narasumber menyebutkan bahwa ada empat bentuk bullying, yaitu pelecehan verbal, pelecehan fisik, pelecehan sosial, dan pelecehan emosional.

Ia menjelaskan, pelecehan verbal ialah bentuk pelecehan yang menyakiti hati, contohnya menghina, mencela, berkata kasar, merendahkan. Pelecehan verbal sudah marak sekali terjadi di lingkungan sekolah, dari tingkat sekolah dasar sampai sekolah menengah ke atas, dan pelecehan verbal ini pun tidak hanya terjadi di lingkungan sekolah bahkan terjadi di lingkup dewasa.

Pelecehan fisik adalah tindakan bullying yang kedua. Pelecehan fisik merupakan bentuk kekerasan yang melukai fisik, contohnya mencubit, memukul, menendang, menampar, menjambak rambut atau melukai korban dalam bentuk kekerasan nonverbal.

“Kekerasan fisik ini sering terjadi tidak hanyak di lingkungan sekolah, tetapi sering terjadi di lingkup keluarga,” ujarnya.

Kemudian, pelecehan sosial sering terjadi di lingkungan mulai dari anak-anak hingga dewasa. Pelecahan sosial adalah pelecahan berupa tindakan mengucilkan,mengisolasi atau menyebarkan gosip dan fitnah.

Mulyadi, Kepala SMA Negeri 1 Cikande mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa Uniba yang sudah memberikan wawasan kepada peserta didiknya. ***

Pos terkait