BANTENRAYA.CO.ID – Sebenarnya berapa biaya perpanjang SIM A sebenarnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Biaya perpanjang SIM A banyak dicari karena hal itu wajib dilakukan ketika masa berlaku lisensi mengemudi akan habis.
Pasalnya, jika melewati masa berlaku maka biaya perpanjang SIM A tak berlaku dan harus kembali menempuh proses pembuatan dari awal.
BACA JUGA: Menjelajahi Keindahan Danau Melintang, Destinasi Wisata Tersembunyi di Kalimantan Timur
Seperti diketahui, jika SIM atau surat izin mengemudi merupakan sebuah kelengkapan administrasi yang harus dimiliki pengendara.
Setiap pengendara wajib memilikinya sebagai tanda Ia layak untuk mengoperasikan sebuah kendaraan baik roda 2, 4 atau lebih.
Meski sudah memilikinya, bukan berarti seseorang bisa memunyainya seumur hidup karena SIM memiliki masa berlaku.
Adapun masa berlaku SIM adalah 5 tahun dan harus diperpanjang saat mendekati masa kedaluwarsa.
Jika tidak, maka SIM tersebut sudah tak berlaku dan akan diberikan sanksi tilang bagi sang pengendara.
Oleh karena itu, sempatkan diri untuk melakukan perpanjangan SIM jika masa berlakunya akan habis atau Anda harus buat baru kembali.
BACA JUGA: Mau Liburan? Berikut Tarif Tol Jakarta-Bandung Lengkap untuk Semua Gerbang Tol
Dikutip Bantenraya.co.id dari berbagai sumber berikut adalah biaya perpanjang SIM A atau biaya buat baru.
Adapun SIM A sendiri diperuntukkan bagi kendaraan bermotor dengan maksimal berat 3.500 kilogram.
Adapun contoh kendaraan dengan spesifikasi tersebut seperti mobil penumpang perseorangan dan mobil barang perseorangan.
Biaya pembuatan dan perpanjangan SIM sendiri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016.
BACA JUGA: YUMMY! 11 Makanan Daerah yang Dimodifikasi Paling Unik dan Menambah Selera Makan
Biaya Pembuatan SIM A 2023:
SIM A: Rp 120.000
SIM B I: Rp 120.000
SIM B II: Rp 120.000
SIM C: Rp 100.000
SIM C I: Rp 100.000
BACA JUGA: Menjelajahi Keindahan Bawah Laut Pulau Samalona: Surga Tersembunyi di Makassar
SIM C II: Rp 100.000
SIM D: Rp 50.000
SIM D I: Rp 50.000
SIM Internasional: Rp 250.000.
BACA JUGA: Info Loker PT Doosan Untuk 5 posisi Sekaligus, Yuk Buruan Catat Info dan Segera Daftarkan Diri!
Biaya Perpanjangan SIM 2023
SIM A: Rp 80.000
SIM B I: Rp 80.000
SIM B II: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
SIM C I: Rp 75.000
BACA JUGA: Info Loker PT Doosan Untuk 5 posisi Sekaligus, Yuk Buruan Catat Info dan Segera Daftarkan Diri!
SIM C II: Rp 75.000
SIM D: Rp 30.000 SIM D I: Rp 30.000
SIM Internasional: Rp 225.000.
Biaya Tambahan
Selain biaya di atas, pemohon juga harus memersiapkan kocek untuk melalukan tes psikologi senilai Rp37.500, cek kesehatan Rp35.000 dan asuransi Rp30.000.
Demikian tadi biaya perpanjang SIM A dan jenis lainnya lengkap dengan biaya pembuatan baru. ***