BANTENRAYA.CO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta kepada Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Nanang Avianto agar menindak tegas anggota polisi yang telah melakukan kekerasan kepada warga Desa Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah.
Selain itu, Komnas HAM juga meminta Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Nanang Avianto untuk turun tangan menyelesaikan konflik di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan, Kalimantan Tengah.
Komnas HAM juga sangat menyesalkan adanya tindakan kekerasan yang mengakibatkan satu warga Desa Bangkal meninggal dunia dan beberapa orang mengalami luka berat akibat serangan yang dilakukan oleh pihak kepolisian pada konflik agraria yang terjadi pada Sabtu, 7 Oktober 2023.
“Kami meminta Kapolda Kalteng melakukan penegakan hukum terhadap anggota kepolisian atau pihak lain yang melakukan kekerasan yang mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dan luka berat,” kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM RI, Uli Parulian Sihombing dalam keterangannya pada Minggu, 8 Oktober 2023.
Uli juga menyampaikan keprihatinan atas peristiwa kekerasan yang terjadi di Desa Bangkal pada Sabtu, 7 Oktober 2023.
Ia juga mengatakan, pihaknya secara proaktif tengah melakukan pemantauan konflik agraria antara warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan dengan PT Hamparan Masawit Bangung Persada sejak September 2023 lalu.
Lebih lanjut, Uli menuturkan pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait insiden kekerasan yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia dan luka berat.
“Komnas HAM akan melakukan penyelidikan atas insiden kekerasan yang terjadi di Desa Bangkal,” tegas Uli.
Ia juga meminta Kapolda Kalteng, Pemerintah Kabupaten Seruyan, serta seluruh masyarakat untuk tetap menjaaga situasi tetap kondusif dan mengutakaman dialog untuk mencari solusi atas permasalahan ini.
“Komnas HAM mendorong semua pihak untuk tidak melakukan tindakan kekerasan serta mengutamakan dialog untuk mencari solusi atas permasalahan di Desa Bangkal,” ungkapnya.
Sebelumnya, dikabarkan ada satu orang tewas yang diduga tertembak dan satu lainnya mengalami luka berat dalam bentrok antara warga Bangkal dan polisi di PT Hamparan Masawit Bangun Persada 1 di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.
Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Erlan Munaji membenarkan telah terjadi bentrok antara warga dan polisi di lokasi perkebunan sawit tersebut.
BACA JUGA: 8 Tempat Wisata Terbaik di Pontianak yang Paling Terkenal dan Populer 2023
Awal Mula Bentrok Pecah
Erlan menjelaskan bahwa bentrok pecah pada Sabtu siang sekitar pukul 12.30 WIB.
Saat itu, kata Erlan, polisi sedang melakukan pengamanan konflik di lahan perkebunan milik PT Hamparan Masawit Bangung Persada 1.
Menurut versi polisi, sejumlah warga mengadang aparat sambil membawa ketapel dan tombak.
Bentrokan pun tidak terhindarkan, akibatnya ada satu orang warga Bangkal tewas yang diduga tertembak dan satu orang lainnya mengalami luka berat.
BACA JUGA: Hotel Murah di Pontianak Rp100 Ribuan, Fasilitas Lengkap Cocok buat Staycation
Polisi Tidak Dibekali Peluru Tajam
Erlan mengklaim bahwa personel pengamanan di lokasi tidak dibekali oleh peluru tajam.
Namun, dia memastikan investigasi tetap akan dilakukan untuk memperjelas informasi tersebut.
Ia juga menjelaskan situasi terakhir yang dilaporkan di lokasi memang sulit terkendali.
Sejumlah massa aksi melakukan penyerangan dengan membawa senjata tajam, tombak, bahkan senjata api.
Erlan menambahkanm pihaknya akan mencoba menelusuri jangan sampai dalam aksi ini ada penyusupan yang terjadi.
Namun, ia tidak merinci berapa orang yang ditangkap untuk dimintai keterangan tersebut.
Erlan menyebut bahwa kepolisian sudah sempat mencoba mediasi kedua belah pihak, akan tetapi belum ada titik temu keduanya.***